Malang, Memorandum - Memperingati satu tahun tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, Polres Malang dan seluruh Polsek jajaran melakukan doa bersama.
Bahkan tidak hanya itu, Polres Malang dan Polsek jajaran mengibarkan bendera setengah tiang selama dua hari.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanda belasungkawa dan empati terhadap korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan. Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan selama dua hari, mulai tanggal 1 Oktober 2023.
"Pengibaran bendera setengah tiang ini, merupakan bentuk penghormatan kepada korban yang telah berpulang dalam peristiwa 1 Oktober 2022 lalu," ungkap AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolres Malang, Minggu (1/10/2023).
Kapolres menambahkan, kegiatan yang dilakukan Polres Malang dan Polsek jajaran, dalam memperingati tragedi Kanjuruhan, dengan melakukan doa bersama serta pengibaran bendera setengah tiang.
Pengibaran bendera setengah tiang ini adalah ungkapan belasungkawa kami terhadap keluarga dan masyarakat yang merasakan kehilangan yang mendalam akibat tragedi ini.
"Karena kami berduka cita bersama mereka, keluarga korban maupun masyarakat yang turut merasa kehilangan," kata Kholis.
Kegiatan keagamaan yaitu berupa pembacaan surah Yasin dan tahlil, yang dipimpin oleh AKP. Rokip berlangsung di Masjid Ashumul Muhsinin yang berada di Markas Kepolisian Resor Malang. Kegiatan yang berlangsung cukup kidmat, diikuti oleh Kapolres dan PJU, Personil Polres Malang, ASN, tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya. Hal yang sama juga dilakukan pada, seluruh Polsek jajaran Polres Malang dengan menggelar doa bersama.
"Kami berharap melalui kegiatan ini bisa memberikan dukungan, moral kepada keluarga korban dan masyarakat yang terkena dampak. Semoga mereka mendapatkan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," imbuh Kholis.
Pengibaran bendera setengah tiang dan kegiatan doa bersama ini menjadi simbol solidaritas dan persatuan untuk bangkit dan menyongsong hari esok yang lebih baik.
Polres Malang bersama seluruh Polsek jajaran berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu seluruh korban serta masyarakat dalam upaya pemulihan dan penanganan pasca tragedi.(kid)