Melalui Aplikasi ILMU Semeru, Polda Jatim Bantu Masyarakat Temukan Motor Hilang

Minggu 01-10-2023,10:20 WIB
Reporter : Danny
Editor : Ferry

 

Ia menyebut, aplikasi ILMU Semeru adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (electronic registration and identification) milik Korlantas Polri.

 

"Tujuannya yakni, dalam rangka memberi kemudahan masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor," imbuh Taslim.

 

"Aplikasi ini bisa memfasilitasi masyarakat yang melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian," tambah Taslim.

 

Secara teknis, setiap barang bukti yang diamankan kepolisian, datanya langsung dimasukkan dalam aplikasi ILMU Semeru. Mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan.

 

Selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian. Jika ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.

 

Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.

 

"Saat ini aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut," tegas perwira tiga melati yang bakal menduduki jabatan Wakil Gubernur Akpol ini.

 

Sementara itu Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto menyampaikan, Ditlantas Polda Jatim adalah garda terdepan pelayanan publik dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Jatim.

Kategori :