Hanya Gegara Rokok, Anak di Pasuruan Tega Bacok Bapak hingga Tewas

Kamis 28-09-2023,16:41 WIB
Reporter : Biro Pasuruan
Editor : Aziz

Petugas dengan mudah membekuk pelaku yang diketahui tengah mengalami gangguan jiwa. Sekitar pukul 11.45 WIB, pelaku dibawa ke Mapolsek Purwosari untuk diperiksa lebih awal. 

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sebuah sabit yang diduga sebagai alat untuk melakukan pembacokan terhadap korban.

Dan untuk proses penyelidikan polisi juga masih mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari para saksi dan keluarga korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

Hanya saja, petugas juga mempertimbangkan soal gangguan jiwa pelaku untuk diperiksakan ke rumah sakit jiwa terdekat.(kd/mh)

Kategori :