Curanmor, Kriminalitas Tertinggi 2019 di Kota Malang

Kamis 02-01-2020,07:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Kasus pencurian sepeda mator (curanmor) menjadi kasus perhatian terbanyak sepanjang tahun 2019, di wilayah hukum Polresta Malang Kota. Selain itu, masih ditambah dengan kasus lain yang melibatkan kejahatan sepeda motor. “Dari data sepanjang tahun 2019, kasus curanmor sebanyak 248 kejadian, pencurian dengan kekerasan 12 kejadian dan pencurian dengan pemberatan 88. Kasus lain perjudian 5 dan pembunuhan 1 kasus atensi. Sehingga jumlah 354 kasus dan yang sudah terselesaikan 244 kasus,” terang Wakapolresta Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan. Ia melanjutkan, jika dicermati lebih detail, lokasi kejadian terbanyak di wilayah hukum Polsek Klojen dan Polsek Lowokwaru. Mengingat, di kedua kawasan tersebut menjadi yang paling ramai temasuk masyarakat pendatangnya.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sementara itu, jika ditotal dari jumlah kejadian, di tahun 2019, ada 1.061 laporan kejadian. 672 diantaranya, sudah terselesaikan kasusnya. Sehingga masih tersisa tunggakan kasus sebanyak 369 kasus. Jika diprosentase sekitar 63,4%. “Angka laporan cenderung meningkat jika dibanding tahun 2018. Dimana ada laporan 981 dan selesai 350 kasus. Sehingga mencapai prosentase 44,4%,” lanjut Arie. Kedepan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan kejahatan. Salah satunya dengan terus melakukan patroli dan sosialisasi keamanan. Himbaum Kamtibmas, terus dilakukan, sehingga anggota semakin dekat dengan masyarakat. “Tidak ketinggalan pula, keterlibatan masyarakat yang perlu terus digalakkan. Karena, bisa saling bekerjasama dan memberikan informasi, guna menciptakan keamanan bersama. Pam Swakarsa, bisa menjadi salah satu langkah preventif,” jelas Wakapolresta Malang Kota. (cr-3/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait