Bojonegoro, Memorandum-Kegiatan Media Gathering BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro yang mengundang para awak media di lingkungan Kabupaten Bojonegoro sebagai bentuk terima kasih kepada rekan media yang selama ini turut pula berpartisipasi aktif memberitakan program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sekaligus menjadi ajang silaturahmi serta bertukar informasi bagi BPJS Kesehatan dengan wartawan.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula paparan terkait capaian kinerja BPJS Kesehatan juga beberapa info terkini diantaranya sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro dalam meningkatkan pelayanan Kesehatan bagi seluruh peserta, BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro mendorong implementasi Janji Layanan JKN oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kabupaten Bojonegoro khususnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Sistri Sembodo menyampaikan bahwa janji layanan JKN ini merupakan komitmen pemberian layanan secara tertulis yang ditampilkan dalam bentuk media informasi yang akan terpajang dan terpasang di masing-masing Fasilitas Kesehatan.
Poin-poin Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dimaksud yaitu menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta seagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat Pasien (sesuai indikasi medis), memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan Peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, dan melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
Bahwa peningkatan mutu layanan dengan berbagai inovasi menjadi fokus utama BPJS Kesehatan. Berbagai inovasi berbasis digital telah dikembangkan secara bertahap, salah satunya penerapan sistem antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.
Adapun capaian kepesertaan JKN untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro sendiri saat ini sudah meraih berhasil UHC (Universal Health Coverage). Tentu hal ini merupakan wujud komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan jaminan Kesehatan kepada seluruh Masyarakat.
Dalam upaya mewujudkan pelayanan Kesehatan yang berkualitas melalui pengelolaan fasilitas Kesehatan yang efektif serta dalam rangka meningkatkan engangement fasilitas Kesehatan untuk mensukseskan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta JKN di fasilitas Kesehatan maka BPJS Kesehatan juga melakukan penilaian Fasilitas Kesehatan berkomitmen terhadap pelayanan kepada Peserta JKN dan sebagai saat ini telah lolos seleksi untuk maju ke tahap penilaian seleksi pada tingkat Nasional yaitu 2 (dua) FKTP dan 3 (tiga) FKRTL dari Bojonegoro.
Penilaian Faskes Berkomitmen tersebut menggunakan sistem perangkingan berdasarkan beberapa indikator diantaranya adalah : capaian skor kepatuhan, pemanfaatan antrean online terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, hasil rating Faskes di mobile JKN, quality rate dan lama waktu layanan, serta kualitas pengajuan klaim RS. Saat ini di Kabupaten Bojonegoro jumlah fasilitas Kesehatan yang telah bekerja sama adalah sejumlah 92 FKTP dan 11 FKRTL.
Selain itu masih dalam upaya peningkatan kualitas layanan di Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan telah melakukan implementasi KESSAN (kesan dan pesan setelah pelayanan). Kesan Pesan Peserta Setelah layanan adalah suatu proses evaluasi pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang dilaksanakan melalui mekanisme survei oleh peserta untuk memperoleh umpan balik atau kesan pengalaman Peserta setelah menerima layanan dari Fasilitas Kesehatan baik rawat jalan maupun rawat inap dengan luaran / output berupa Rating Fasilitas Kesehatan.
Pengisian KESSAN dapat dilakukan peserta melalui Aplikasi Mobile JKN atau Aplikasi Web KESSAN yang diakses melalui QR Code masing-masing Fasilitas Kesehatan. Hasil pelaksanaan KESSAN di FKRTL menjadi sumber data capaian nilai kepuasan peserta di FKRTL yang menjadi salah satu indikator dalam kepatuhan FKRTL.