DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Raperda P-APBD Tahun 2023 Menjadi Perda

Kamis 21-09-2023,22:45 WIB
Reporter : Biro Pasuruan
Editor : Eko

KOMISI III

Komisi 3 meminta kepada Pemda melalui Satker OPD untuk lebih komunikatif dan koordinatif serta akomodatif bersama legislatif guna terciptanya hubungan sebagai mitra pembangunan yang harmonis.

Komisi 3 menyetujui Rancangan Perubahan APBD tahun 2023 menjadi Perda.

KOMISI IV

Catatan untuk dinas pendidikan, komisi IV menyarankan untuk tidak melaksanakan dan menghentikan kegiatan yang tidak disupport/dianggarkan di APBD dengan alasan apapun. Karena hingga saat ini masih saja berlangsung dan cenderung lebih banyak intensitas kegiatannya. Sekali lagi mohon dievaluasi. 

Evaluasi target pencapaian kinerja dan realisasi belanja daerahserta persentase program dan kegiatan APBD yang tercapai di tahun sebelumnya dengan tujuan agar dapat memprediksi hambatan yang ditemui. 

Komisi IV juga menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun 2023 ditetapkan menjadi Perda. (mh)

Kategori :