Tax Gathering, KPP Madya Malang Apesiasi Wajib Pajak

Rabu 20-09-2023,18:36 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Ferry

 

Disebutkan, sebagian besar penerimaan KPP Madya Malang disumbang oleh Wajib Pajak Badan sebesar 93 persen dan sisanya adalah Wajib Pajak Orang Pribadi dengan sektor usaha yang paling dominan adalah Industri Hasil Tembakau.

 

Naim menjelaskan,  pada September tahun 2023 ini, capaian penerimaan mencapai 72,3 persen dari target sebesar Rp 22,3 Triliun. 

 

“Kami berharap di tahun 2023 KPP Madya Malang dapat kembali mengukir prestasi dengan capaian penerimaan pajak melebihi target yang telah diamanahkan kepada kami,” harapnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) Farid Bachtiar menyampaikan di wilayah Jawa Timur terbagi menjadi tiga Kanwil namun ketiganya selalu bekerja sama untuk mencapai tingkat keseragaman dan keadilan dalam pelayanan perpajakan di Jawa Timur.

 

“Dalam hal pelayanan perpajakan, kami tidak ingin pembagian wilayah menjadi hambatan dan mengakibatkan preferensi yang tidak seimbang. Sebaliknya, kami terus berupaya agar pelayanan perpajakan di Jawa Timur tetap seragam dan adil,” terang Farid. 

 

Farid menggarisbawahi pentingnya transparansi, keadilan dan kualitas layanan perpajakan, serta mengajak seluruh wajib pajak untuk berpartisipasi dalam mewujudkan tujuan ini. 

 

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini, saya belum pernah mendengar laporan fraud di KPP Madya Malang yang menimpa Pak Naim dan jajarannya,” katanya. 

 

Diharapkan, WP yang merasa kurang nyaman terhadap pelayanan dapat melaporkan dengan dilengkapi bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya, menyangkut adanya oknum yang minta imbalan, gratifikasi, suap, ataupun melakukan pemerasan.

Kategori :