Diduga Terjerat Tipikor, GPI Persoalkan Kontraktor Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Blitar

Senin 18-09-2023,23:45 WIB
Reporter : Biro Blitar
Editor : Eko

Blitar, Memorandum-Beredarnya kabar soal pihak pelaksana pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi waluyo yang dijadikan tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Sulawesi Barat (Sulbar), makin menambah persoalan pada proyek strategis Pemkab Blitar senilai Rp 27 Miliyar itu.

 

Hal ini diungkapkan Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya setelah massanya berunjuk rasa di depan Kantor Pemkab Blitar dan Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Senin, 18 September 2023.

 

"Kami lihat di media, Polda Sulbar memperkarakan pelaksana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Di sana, beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-nya terjerat kasus tipikor. Itu siapa pelaksananya? yaitu yang sekarang sedang mengerjakan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi," kata Jaka.

 

GPI mempersoalkan hal ini lantaran khawatir, apa yang terjadi di Sulbar, terjadi pula di Kabupaten Blitar. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti permasalahan tersebut 

 

"Artinya pihak ketiga yang sedang melaksanakan proyek pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo sedang bermasalah hukum. Maka kami dorong APH untuk menindaklanjutinya, karena tidak menutup kemungkinan apa yang terjadi di Sulbar, terjadi di sini juga," tegasnya.

 

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, melihat beberapa waktu lalu, Kabupaten Blitar diterpa isu dugaan gratifikasi senilai Rp 300 juta untuk pengadaan barang dan jasa, yang juga menjadi salah satu tuntutan GPI agar diusut tuntas.

 

Oleh karena itu, Jaka menilai APH bisa langsung turun tangan tanpa perlu menunggu hasil pemeriksaan BPK. "Jangan nunggu selesai dan nunggu audit BPK. Karena ada asas hukum selama proses kegiatan yang bersumber dari uang negara, terjadi tindak pidana korupsi, APH Bisa masuk, kapanpun," ungkapnya.

 

"Kita punya pengalaman kasus KONI, itu BPK belum masuk, tapi APH bisa langsung melakukan tindakan penegakan hukum. Terbukti, ketuanya didakwa bersalah di pengadilan," sambung Jaka.

Kategori :