Mojokerto, Memorandum - Tekan polusi udara akibat asap kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto menggelar uji emisi kendaraan bermotor. Uji emisi perdana dilakukan untuk kendaraan bermotor roda empat di Lapangan Surodinawan, Kamis (14/9/2023).
Puluhan kendaraan dinas pemkot, angkutan kota hingga angkutan barang tampak antre mengikuti uji emisi yang dibuka Wali Kota Ika Puspitasari. Setiap pengemudi yang melintas di Jalan Raya Surodinawan diarahkan masuk area uji.
Wali kota mengatakan, uji emisi merupakan upaya untuk mengurangi tingkat polusi akibat asap kendaraan bermotor.
"Diharapkan kegiatan ini mampu menekan polusi udara di Kota Mojokerto. Kualitas udara kita jaga bersama agar dapat lebih baik," harapnya.
Menurutnya, polusi udara dari industri di daerah bisa dikatakan sangat sedikit. "Namun kendaraan bermotor ini yang memang menjadi salah satu problematika di setiap wilayah perkotaan. Saya berterima kasih kepada dishub dan seluruh OPD sudah mengawali memberikan contoh artinya secara berkala setiap tahun melakukan upaya ini," imbuhnya.
Kepala Dishub Endri Agus Subianto mengatakan, uji emisi gratis ini memang menyasar kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah kota Mojokerto.
"Ini sifatnya masih sosialisasi. Bagi mereka yang tidak lolos diberikan surat keterangan tidak lolos uji emisi dan pembinaan kepada pemilik agar membawa kendaraannya ke bengkel," terang Endri Agus.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan melakukan uii emisi akan mengurangi tingkat polusi udara yang diakibatkan kendaraan bermotor, melindungi kesehatan masyarakat dari polusi udara yang diakibatkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor dan melestarikan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeliharaan kendaraan bermotor secara berkala," tuturnya.
Rencananya, ada dua kali uji emisi gratis tahun depan. “Sehingga hasilnya lebih efektif. Namun tahun depan kami menggandeng kepolisian untuk upaya penindakan," pungkasnya. (war/epe/fer)