Tulungagung, Memorandum - Prasasti Lawadan diyakini memiliki keterangan mengenai angka tahun lahirnya Kabupaten Tulungagung. Prasasti tersebut saat ini berada di dalam kawasan PT IMIT, yaitu di wilayah Kecamatan Besuki.
Upaya Pemkab Tulungagung untuk memulangkan Prasasti Lawadan sudah menemui titik terang. Namun, pemindahannya perlu kesiapan yang matang. Itu mengingat kondisi prasasti dan budaya lokal yang melekat di dalamnya.
Kondisi Prasasti Lawadan kini sudah retak. Sehingga, prasasti yang terbuat dari batu andesit itu harus dipindahkan dengan proses yang aman dan perlu kehati-hatian.
Selain itu, pemindahan Prasasti Lawadan juga ditentukan oleh hari baik. Sebagaimana disampaikan oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
"Pemindahan Prasasti Lawadan masih menunggu hari baik dalam penanggalan Jawa. Kami tidak mau tergesa-gesa, apalagi berkaitan dengan budaya dan kearifan lokal," ujarnya, Kamis (14/9/2023).
Selain itu, Bupati Maryoto mengaku juga harus mempersiapkan satu lokasi khusus yang lengkap dengan atap untuk melindungi prasasti ini dari panas dan hujan. Sehingga kondisinya tetap awet dan tidak mengalami kerusakan.
Bupati Maryoto memberikan sinyal, lokasi baru untuk penempatan Prasasti Lawadan adalah di halaman Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Tetapi pihaknya belum menjelaskan dengan pasti, titik lokasi yang dimaksud.
"Nanti ada di pendopo sebelah timur," ucapnya.
Prasasti Lawadan merupakan salah satu benda cagar budaya yang penting bagi Kabupaten Tulungagung. Pasalnya isi dalam prasasti itu diyakini menjadi penentu tanggal hari jadi Kabupaten Tulungagung. (fir/mad/yok/fer)