Surabaya Darurat Narkoba, BNNK Ajak Stakeholder Duduk Bareng

Kamis 14-09-2023,10:08 WIB
Reporter : Jatmiko
Editor : Aziz

Surabaya, Memorandum - Darurat penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya menjadi atensi Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Kota Surabaya untuk mengajak para stakeholder bekerja sama mengatasi permasalah tersebut.

Bertempat di Hotel Grand Darmo, Jalan Progo, BNNK Kota Surabaya mengundang perwakilan pemkot, BUMD, BUMN, ormas Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), masyarakat dan media melakukan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

Hari Prianto, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Surabaya mengajak semuanya dapat mewujudkan Kota Surabaya Bersih Narkoba (Bersinar).

"Kita dari BNNK Surabaya tidak bisa berjalan sendiri, karena banyaknya berbagai ragam permasalahan. Untuk itu, kami meminta dukungan peran dan kehadiran pemerintah, akademisi, BUMN, kementerian agama, masyarakat dan media untuk duduk bersama mengatasi permasalahan agar bisa diselesaikan bersama," ujar Hari, mewakili Kepala BNNK Surabaya Kombespol Surabaya Roni Bachtiar Arif.

Lanjut Hari, dengan kegiatan ini diharapkan mendapat respons positif bersama agar harapan menjadikan Kota Surabaya Bersinar dapat terwujud.

"Perlu dukungan dan intervensi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Surabaya. Yakni dengan menyatukan persepsi antara pemangku kepentingan menjadi sebua planning  sesuai target kota tanggap narkoba dapat kita pertahankan," pungkasnya.

Sementara itu, Jhon Thamrun SH M Hum, perwakilan legislator yang menjadi pembicara prihatin dengan kondisi penyalahgunaan narkoba di Surabaya.

"Beberapa hari lalu, saya baca di media baru saja ada pesta sabu di hotel. Kemudian, sekitar 30 murid SMK positif narkoba. Ini menandakan kalau kemarin tanggap ancaman, sekarang harus bukan tanggap lagi, tapi sangat tanggap," ujar Jhon.

Sebab menurutnya, korban yang tersangkut narkoba saat ini tidak memandang status sosial maupun usia. Di lapangan ditemukan, mereka yang terjaring banyak dari kalangan bawah dan tidak ada batasan usia.

"Kalau sudah seperti ini sudah sangat gawat. Maka dari itu, kita jangan menutup pintu. Karena nanti kalau Perda P4GN disahkan percuma dan tidak berguna. Mari bersama-sama saling bahu membahu ikut peduli atas persoalan ini. Jangan sampai maslah ini menimpa anak cucu kita," urai anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini.

Ia berharap, setelah raperda P4GN digedok menjadi perda agar posisi tanggap menjadi sangat tanggap.

"Harus jadi sangat tanggap, jangan turun jadi cukup tanggap karena tidak ada kepedulian kita," pungkasnya.(mik/fer)

Kategori :