Surabaya, Memorandum - Petugas gabungan dari tiga pilar satpol PP , TNI dan Polri menertibkan pagupon di kampung Petemon 3 dan Petemon 4, Selasa (12/9/2023). Sebanyak 5 lokasi berdirinya pagupon didatangi petugas, untuk dibongkar dan dirobohkan.
Dalam penertiban, tepatnya di petemon gang 3, seorang warga sempat menghalangi petugas untuk membongkar pagupon berukuran besar kurang lebih 2,5×2,5 meter berwarna kuning di kampung tersebut.
Warga berdalih jika pagupon itu sedang dalam proses dijual. Namun, petugas tetap bersikukuh dan tetap membongkar karena sudah 3 kali diberikan surat peringatan agar pagupon tersebut dibongkar secara mandiri namun hingga Selasa siang masih saja tetap berdiri.
"Kami sudah memberikan surat peringatan 3 kali untuk dibongkar sendiri , tapi tidak dibongkar sampai sekarang, ya maaf kita tertibkan", ujar Eko, petugas Satpol PP Kecamatan Sawahan kepada warga.
Dengan menggunakan linggis, pagupon langsung dibongkar dan dirobohkan petugas. Material pagupon langsung diangkut ke truk satpol PP, begitu pula merpati yang ada di dalam pagupon langsung disita oleh pihak kepolisian.
Koordinator Kasitrantib Surabaya Selatan Indra Suryanto mengatakan, penertiban ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya judi merpati sehingga ditindak lanjuti dengan penertiban oleh tiga pilar.
"Sesuai rencana lebih dari lima, tapi untuk saat ini sudah kita turunkan tiga pagupon yang ada di Petemon gang 4 dan gang 3, sesuai dengan laporan masyarakat yang masuk memang sering diadakan judi burung dara. Sehingga masyarakat sebagian terganggu akhirnya melapor ke pihak polsek dan kami gabungan untuk melaksanakan penertiban dan menindak lanjuti hasil laporan tersebut," kata Indra.
Untuk merpati yang didapat dalam penertiban , langsung diamankan ke Polsek Sawahan untuk proses administrasi lebih lanjut.
"Saat ini ada beberapa dan menurunkan kandang merpati , merpatinya kita bawa sebagai hasil penertiban adu burung merpati", kata Kanitbinmas Polsek Sawahan Iptu Hidayat Nurrahman. (rio/fer)