Jember, memorandum – Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X Kertosari, akan kooperatif terkait terbakarnya lima gudang tembakau di Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember.
Dikatakan Sekretaris Perusahaan selaku juru bicara PTPN X dalam rilis tertulisnya, bahwa manajemen kebun Kertosari juga bertindak proaktif dengan kepolisian dan perangkat desa untuk membuat laporan hukum.
“Laporan kepolisian telah dibuat untuk selanjutnya kami berfokus pada investigasi mendalam atas insiden kebakaran ini,” terang Aris Handoyo, Kamis (7/9/2023).
Lanjut Aris, pemeriksaan terhadap saksi telah berjalan secara bertahap. Manajemen berkomitmen akan bertindak secara kooperatif terhadap seluruh proses pemeriksaan yang berlangsung. Selain itu, manajemen juga melakukan investigasi dan evaluasi internal mengenai penyebab kebakaran.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait penyebab musibah kebakaran ini. PTPN X akan menempuh jalur hukum untuk penyelesaian kasus terbakarnya lima gudang tembakau ini,” tambah Aris.
Jumlah kerugian akibat kebakaran ini masih dalam perhitungan tim internal Kantor Pusat PTPN X. Hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian, akan dijadikan dasar dalam perbaikan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan tembakau ke depannya.
Manajemen Kebun Kertosari juga meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebakaran ini. PTPN X tetap memegang teguh untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai standar dalam menjalankan setiap proses bisnisnya, agar terus dapat bermanfaat secara perekonomian maupun sosial. (edy/fer)