Surabaya, Memorandum - Aksi Sakroni, asal Dusun Banyuwalet, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan terbilang nekat. Pria 36 tahun itu berani mencuri beberapa potong baju di Tunjungan Plasa Mal untuk dijual kembali secara acak kepada tetangganya di desa.
Sayang, pada aksi ketiganya itu, Sakroni harus rela menjadi penghuni tahanan. Dia diamankan petugas keamanan, kemudian diserahkan ke ruang penyidik unit Reskrim Polsek Tegalsari, Minggu (3/9/2023)sore.
Dari tangan tersangka, turut diamankan beberapa potong pakaian antaralain, baju kemeja lengan panjang, kemeja lengan pendek, celana panjang dan celana dalam. Jika ditotal, barang hasil curian Sakroni mencapai nominal Rp 2,6 juta.
Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Arie Pranoto menjelaskan, modus yang Sakroni lancarkan terbilang cara yang lama. Usai memilih beberapa potong pakaian, pelaku masuk ke ruang ganti baju seolah ia ingin mencoba baju yang dipilihnya tersebut.
Di dalam bilik, bukannya mencoba, Sakroni malah merusak barcode produk. Selain itu, ia juga merusak magnet menggunakan tang yang telah dipersiapkan sebelumnya. Setelah merasa aman, ia lalu memasukkan baju hasil curian itu ke dalam tas ransel.
"Saat membawa pakaian kedalam ruang ganti, tersangka imi merusak barcode menggunakan alat berupa tang. Kemudian, baju-baju itu, oleh pelaku dimasukkan ke dalam tas yang dibawanya," kata Arie.
Sayang, Sakroni tak menyadari jika sedari tadi, aksinya sudah dipantau petugas. Alhasil, ia diamankan saat hendak pergi meninggalkan lokasi. "Diketahui, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama," tegas mantan Kasubnit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.(fdn/ziz)
Pria Tanah Merah Curi Baju di Tunjungan Plaza untuk Dijual ke Tetangga
Rabu 06-09-2023,15:36 WIB
Editor : Aziz
Kategori :