Surabaya, memorandum.co.id - Samiono menjalani sidang usai ketahuan mencuri kabel listrik di pertokoan lantai III Jembatan Merah Plaza (JMP). Dalam sidang di ruang tirta 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo mendatangkan saksi Heri Susanto. Dalam keterangan saksi Heri Susanto, ia yang sebagai keamanan curiga atas kegiatan terdakwa Samiono di pertokoan kosong yang sedang mengupas kabel menggunakan cutter. "Saat saya tanya dia menjawab tidak ngapa-ngapain dan langsung mengambil tasnya langsung pergi meninggalkan peralatan dan kabel," katanya. "Saat saya tanya kembali, terdakwa langsung melarikan diri," lanjutnya. Terdakwa yang akhirnya tertangkap lalu diamankan di pos keamanan. Saksi Heri langsung menelpon pengawasan teknisi listrik gedung JMP Hudi dan membuat laporan ke polisi. Didalam tas terdakwa, ditemukan barang bukti berupa satu rangkaian kabel listrik yang berisi empat buah kabel dengan panjang 3 meter, sebuah gergaji besi warna kuning, sebuah tang warna merah, dua buah pisau cutter warna merah dan hijau, dan tas punggung warna hitam. Usai mendengar keterangan saksi, terdakwa Samiono membenarkan apa yang dikatakan Heri. 'Iya benar Yang Mulia," kata terdakwa. Terdakwa pun mengaku bahwa ia hanya kebetulan lewat disitu. Dan akhirnya mencuri kabel listrik di pertokoan yang sepi tersebut. "Niat saya hanya mencari makan Yang Mulia," ucap Samiono kepada Majelis Hakim. Terdakwa juga mengaku bahwa ia bekerja sebagai kuli bangunan dan barang bukti yang dibawanya baru dibelinya dari pasar Gembong. "Saya mengaku menyesal Yang Mulia," Ungkap terdakwa Samiono. Bahwa perbuatan terdakwa Samiono mengakibatkan kerugian bagi saksi Hudi sebesar Rp. 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu). "Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP," kata JPU Ugik Ramantyo. (rid/ono)
Niat Cari Makan di JMP, Samiono Malah Curi Kabel
Kamis 24-08-2023,20:17 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:14 WIB
Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer
Kamis 15-10-2026,11:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Murka Pengawasan Parkir Kendor, Ancam Copot Jukir Bermasalah
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,08:48 WIB
Gelapkan Tagihan Rp319 Juta, Sales PT Ateka Jaya Alirkan Uang ke Rekening Ibunya
Terkini
Jumat 16-10-2026,06:49 WIB
Krisis Air Bersih di Ngawi, Kanang Salurkan 10.000 Liter Air untuk Warga Desa Ngancar
Jumat 16-10-2026,06:00 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (5): Saat Restu Keluarga Kalah oleh Kenangan
Jumat 16-10-2026,04:00 WIB
Program ''Klunting'' Sukses Tekan Stunting hingga 4%, Pemkab Lamongan Apresiasi Ribuan Kader PKK
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Jumat 16-10-2026,01:00 WIB