Surabaya, memorandum.co.id - Samiono menjalani sidang usai ketahuan mencuri kabel listrik di pertokoan lantai III Jembatan Merah Plaza (JMP). Dalam sidang di ruang tirta 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo mendatangkan saksi Heri Susanto. Dalam keterangan saksi Heri Susanto, ia yang sebagai keamanan curiga atas kegiatan terdakwa Samiono di pertokoan kosong yang sedang mengupas kabel menggunakan cutter. "Saat saya tanya dia menjawab tidak ngapa-ngapain dan langsung mengambil tasnya langsung pergi meninggalkan peralatan dan kabel," katanya. "Saat saya tanya kembali, terdakwa langsung melarikan diri," lanjutnya. Terdakwa yang akhirnya tertangkap lalu diamankan di pos keamanan. Saksi Heri langsung menelpon pengawasan teknisi listrik gedung JMP Hudi dan membuat laporan ke polisi. Didalam tas terdakwa, ditemukan barang bukti berupa satu rangkaian kabel listrik yang berisi empat buah kabel dengan panjang 3 meter, sebuah gergaji besi warna kuning, sebuah tang warna merah, dua buah pisau cutter warna merah dan hijau, dan tas punggung warna hitam. Usai mendengar keterangan saksi, terdakwa Samiono membenarkan apa yang dikatakan Heri. 'Iya benar Yang Mulia," kata terdakwa. Terdakwa pun mengaku bahwa ia hanya kebetulan lewat disitu. Dan akhirnya mencuri kabel listrik di pertokoan yang sepi tersebut. "Niat saya hanya mencari makan Yang Mulia," ucap Samiono kepada Majelis Hakim. Terdakwa juga mengaku bahwa ia bekerja sebagai kuli bangunan dan barang bukti yang dibawanya baru dibelinya dari pasar Gembong. "Saya mengaku menyesal Yang Mulia," Ungkap terdakwa Samiono. Bahwa perbuatan terdakwa Samiono mengakibatkan kerugian bagi saksi Hudi sebesar Rp. 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu). "Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP," kata JPU Ugik Ramantyo. (rid/ono)
Niat Cari Makan di JMP, Samiono Malah Curi Kabel
Kamis 24-08-2023,20:17 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,18:01 WIB
Bukan Curanmor, Aksi Pengamen Gasak Rokok Kaleng di Semampir Berakhir Damai
Rabu 09-09-2026,18:46 WIB
Wawan Cebol Divonis 7 Tahun Penjara dalam Perkara TPPU Narkotika Rp 41,6 Miliar di PN Surabaya
Rabu 09-09-2026,18:09 WIB
Jasa Marga: Tol Prosiwangi Seksi 3 Selesaikan Tahapan ULFO
Rabu 09-09-2026,18:59 WIB
Kemarau Panjang, Abidin Fikri Salurkan 262 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Bojonegoro
Rabu 09-09-2026,18:40 WIB
Tabrakan Beruntun di Menur Pumpungan Surabaya, 13 Kendaraan Rusak dan 3 Orang Luka
Terkini
Kamis 10-09-2026,17:37 WIB
Pengemudi Ojek Online Jember Salurkan 200 Paket Sembako untuk Janda dan Lansia
Kamis 10-09-2026,17:28 WIB
Gandeng Dokkes dan Satreskoba, Polisi Selidiki Obat Pengemudi Alpard Penyebab Kecelakaan Beruntun
Kamis 10-09-2026,17:23 WIB
Teken MoU dengan KONI Jatim, Untag Surabaya Siapkan Beasiswa dan Kuliah hingga S3 bagi Atlet
Kamis 10-09-2026,17:14 WIB
Gelapkan Kas Perusahaan Rp90 Juta, Salomo Divonis 1 Tahun 4 Bulan
Kamis 10-09-2026,17:07 WIB