Gandeng Polisi, Dokter & Psikolog, SDN Wonokusumo VI Sosialisasi Pencegahan 3 Dosa Besar Pendidikan

Selasa 08-08-2023,20:22 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono

Surabaya, memorandum.co.id - Dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, SDN Wonokusumo VI/45 Surabaya kembali mengadakan kegiatan bertajuk Sosialisasi Upaya Pencegahan 3 Dosa Besar Pendidikan, Selasa (8/8). Kegiatan ini menyasar siswa kelas 5 dan 6. Juga melibatkan wali murid. Totalnya 85 peserta. Selain itu, kegiatan sosialisasi turut menggandeng anggota kepolisian dari Polsek Semampir dan dokter dari Puskesmas Wonokusumo. Kepala SDN Wonokusumo VI/45 Surabaya Riyo Darminto menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus membekali para siswa mengenai 3 dosa besar pendidikan. Yakni, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. "Dengan melibatkan para narasumber hari ini, kami ingin menggali program-program apa saja yang diinisiasi oleh dinas kesehatan juga kepolisian. Nah itu nanti kami masukkan ke podcast, sebagai media pembelajaran bagi anak-anak," tutur Riyo. Menurut Riyo, nantinya sekolah akan memiliki program yang disusun sebagai upaya pencegahan terhadap risiko ancaman perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di sekolah. Program tersebut sekaligus untuk memberikan jaminan kepada wali murid terhadap kenyamanan anak-anaknya selama melaksanakan pembelajaran di lingkungan SDN Wonokusumo VI. "Intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan merupakan hal yang perlu dicegah dan dihapuskan dari satuan pendidikan. Selain berdampak pada fisik, tiga dosa besar pendidikan juga akan berdampak pada psikis yang mempengaruhi perkembangan anak," sambung mantan kepala SDN Gading 7 ini. Sedangkan ketua pelaksana kegiatan Wiwin Puspitasari menyampaikan bahwa sosialisi ini merupakan kegiatan yang positif. Tujuannya yakni, memberikan edukasi kepada anak-anak. Di sisi lain, orang tua dan guru merupakan pilar penting, sehingga sangat dibutuhkan sebagai alarm di saat kondisi dunia pendidikan kian marak disusupi aksi perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. "Kami para guru di SDN Wonokusumo 6 terus berupaya melakukan pencegahan untuk 3 dosa besar ini. Yakni, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi dengan program-program yang edukatif," tuturnya. Sementara itu, tiga narasumber yang hadir di antaranya Kanit Sabhara Polsek Semampir Sugiono, Kanit Lantas Polsek Semampir Agunh, dan dari Puskesmas Wonokusumo dihadiri oleh dr Diana Rachmawati bersama perawat lainnya. Pada kesempatan ini, jajaran Polsek Semampir membekali anak-anak, wali murid, dan guru perihal perundungan, kekerasan seksual, intoleransi dan dampaknya serta sanksi di ranah hukum. "Perundungan secara fisik, psikis atau daring tidak boleh dilakukan karena akan berdampak buruk bagi korban," kata Sugiono. Sedangkan dari dr Diana Rchmawati beserta Psikolog Nela menyampaikan perihal edukasi seks usia dini. Menurut Diana, anak usia menuju remaja harus hati- hati dalam berteman. Terlebih, kekerasan seksual dapat berupa fisik atau verbal. Dalam momentum ini, anak-anak tampak sangat antusias dalam membahas materi edukasi seks usia dini yang diimbangi dengan menyanyikan gerak dan lagu lindungi diri. (bin/ono)

Tags :
Kategori :

Terkait