Jember, Memorandum.co.id - Tim Serigala Reskrim Polsek Sumbersari menangkap Imam Budi Hartono alias Imo (35), residivis pencurian spesialis handphone di wilayah kos-kosan kampus, Lingkungan Tegal Boto, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari. Tersangka yang kesehariannya mengaku sebagai kuli bangunan, nekat mencuri handphone mahasiswa kos-kosan kendati harus loncat pagar dan bobol jendela. Pengakuan warga perumahan Kembang Permai Blok B, Desa Kembang, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso ini, tiga lokasi telah disatroni. Yakni di PPM Imam Syafi’ Urohman di Jalan Brantas Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, rumah kos di Gang Mastrip I 26, dan di Gang Mastrip VII 1B. Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustofa Kamil menerangkan, tersangka telah mengakui perbuatannya di tiga tempat sesuai laporan yang masuk. Pencurian itu dilakukan 22 Agustus dini hari. Sedangkan di Mastrip masing-masing dilakukan pada 22 Oktober pagi, dan terakhir 16 Desember dini hari. Aksi terakhir itu yang membuat sepak terjang Imo terhenti karena tidak sadar terekam kamera pengawas ( CCTV). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] "Aksi ini dilakukan tersangka sejak Agustus 2019 dengan cara melompat pagar lalu mencongkel jendela dan terekam CCTV kemudian langsung mengambil handphone tersebut. Selanjutnya pelaku keluar melalui jalan semula,” terang Kompol Faruk, Minggu (22/12). Dari tangan Imo, petugas mengamankan 1 handphone merek OPPO warna putih, satu handphone Lenovo warna hitam, 1 handphone OPPO A33W warna putih, serta uang tunai. Residivis ini terancam Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, Sebagaimana dimaksud dalam pasal pasal 363 ayat (1) ke 3, 5 KUHP. (edy/epe)
Alap-alap Handphone Anak Kos Tegal Boto Dibekuk
Senin 23-12-2019,08:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-12-2025,23:05 WIB
100 Becak Listrik dari Presiden untuk Tukang Becak Lumajang
Senin 08-12-2025,22:57 WIB
Bermain 10 Pemain, Gresik United Tundukkan Persiba Bantul 1-0
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Terkini
Selasa 09-12-2025,21:30 WIB
Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI, Senjata Baru Awasi Arus Orang Asing Kawasan Industri Mojokerto
Selasa 09-12-2025,20:30 WIB
Gelar Seminar Kesehatan dengan PWI, Dinkes Gresik Ingatkan Pesantren Waspada TBC
Selasa 09-12-2025,20:05 WIB
Kapolres Kediri Kota Beri Penghargaan Tokoh Masyarakat yang Berkontribusi dalam Harkamtibmas
Selasa 09-12-2025,19:55 WIB
Transparansi Kinerja Kejari Kota Madiun 2025, Pemulihan Keuangan Negara Tembus Rp 2,5 Miliar
Selasa 09-12-2025,19:46 WIB