Tiga Kadis Pemkot Malang, Tandatangani Pakta Integritas dengan Kejari

Kamis 03-08-2023,19:26 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono

Malang, memorandum.co.id-Pemerintah Kota Malang melalui 3 Kepala Dinas terkait, melakukan penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang, di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (03/08/23) Ketiga dinas itu, Dinas Kesehatan Kota Malang, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perunahan dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Malang. Ketua Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang menerangkan, kegiatan yang didampingi Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang itu, merupakan Proyek Strategis Daerah. "Pendampingan proyek strategis ini, telah tercantum pada Surat Keputusan Walikota Malang perihal Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023," terang Eko Budisusanto, yang juga Kepala Seksi Intelijen, Kejari Kota Malang ini. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH menyampaikan, bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekedar seremonial belaka. "Namun dengan itu, para pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan, dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat manfaat," jelasnya. Dijelaskan pula, proyek strategis yang dimaksud, adalah pembangunan gedung baru Puskesmas Cisadea, pembangunan saluran drainase di Jl. Danau Bratan Timur dan Jl. Danau Toba hingga ke Jl. Ki Ageng Gribig. Kemudian, revitalisasi Taman TGP/Peluru, dan penataan lighting Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Penandatanganan tersebut dilaksanakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang. (edr/ono)

Tags :
Kategori :

Terkait