Jakarta, memorandum.co.id - Polda Metro Jaya memanggil empat orang saksi untuk mengklarifikasi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh beserta istrinya. Motivator Mario Teguh dan istrinya, dilaporkan atas dugaan penggelapan Rp 5 miliar dalam promosi produk skincare. "Dalam laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Mario Teguh beserta Lina Teguh, kami sudah menghadirkan empat orang saksi untuk dimintakan klarifikasi, " ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/23). Kabid Humas menyebut, dalam waktu dekat penyidik juga akan mengirimkan sampel skincare kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk. "Dalam waktu dekat, penyidik akan mengirimkan sampel skincare kepada pihak BPOM untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/23). Selain itu, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap PT Pesona Mahameru selaku perusahaan yang memproduksi skincare tersebut. "Penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap PT PM yang memproduksi skincare tersebut. Penyidik akan terus berkoordinasi dengan ahli pidana dan BPOM," tutup Kabid Humas. Untuk diketahui, Mario Teguh dan istrinya dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 dengan laporan register nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Hingga kini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. (*/rdh)
Kasus Motivator Mario Teguh, Polisi Panggil Empat Saksi dan Akan Kirim Sampel Skincare ke BPOM
Rabu 02-08-2023,07:12 WIB
Editor : M Ridho
Kategori :