Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar membenarkan adanya pemanggilan dari Kejari Surabaya pada Selasa (1/8). Dia mengaku hadir memenuhi pemanggilan sejak pukul 09.00.
"Iya, saya menghadiri undangan klarifikasi dari Kejaksaan Negeri Kota Surabaya dari pukul 9.00. Untuk lebih detail bisa ke kejaksaan," tandas Agil.
Sebelumnya Tim jaksa penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya memintai keterangan Ketua Bawaslu Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Surabaya.
Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan, SH., MH melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, SH., MH membenarkan bahwa pihaknya meminta keterangan Ketua Bawaslu Surabaya.
"Bahwa benar pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, Kejari Surabaya telah memintai keterangan Saudara M. Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya," ujar Putu Arya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2023).
"Yang bersangkutan dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya sebanyak 10 pertanyaan selama sekitar 1 jam," tambahnya.
Putu Arya menanbahkan, Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak- pihak terkait lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.(bin/gus)