Bojonegoro, memorandum. co. id-Wajah-wajah bahagia terpancar dari 2.172 orang yang berkumpul di alun-alun Bojonegoro. Mereka adalah penerima SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan teknis untuk formasi tahun 2022 di lingkup Pemkab Bojonegoro. Acara penyerahan SK PPPK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Anna Mu'awanah di alun-alun. Salah satu guru yang baru saja mendapatkan SK PPPK, Tohiron menyampaikan hal ini bagaikan angin segar. Pasalnya ia telah bertahun-tahun mengabdikan diri sebagai pendidik atau GTT (guru tidak tetap). Ia senang tahun ini dirinya resmi penjadi PPPK di SDN Pacing 1 Kecamatan Sukosewu. “Sebelumnya saya mengajar di SMPN 2 Kedungadem, namun kemarin saya dapat informasi bahwa ada formasi Strata-1 matematika bisa linier di SD Pacing 1. Saya mendaftar dan mengikuti alur seleksi, Alhamdulillah lolos, Semoga pendidikan di Bojonegoro semakin maju dan baik,” ungkap laki-laki asal Desa Pacing Sukosewu tersebut. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro, Muchamad Aan Syahbana penerima SK PPPK sebagaimana Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 678 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Para pegawai penerima SK PPPK kali ini merupakan pegawai yang lolos seleksi. Rinciannya untuk jabatan fungsional guru dari 3.942 formasi, terdapat 2.182 orang lolos seleksi. Namun hanya 2.169 orang yang mendapatkan persetujuan, karena 13 orang lainnya ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri dan ada juga yang diberhentikan sebagai GTT. "Sedang untuk jabatan fungsional teknis ada 11 formasi, terdapat 3 orang lolos seleksi sekaligus mendapatkan persetujuan,” katanya. (top/ono)
2.172 Pegawai Pemkab Bojonegoro Terima SK PPPK dari Bupati Anna Muawanah
Jumat 28-07-2023,17:05 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,11:55 WIB
Kasus Pelemparan Kaca Kereta Api di Nganjuk Tuntas, Polres dan PT KAI Kedepankan Perlindungan Anak
Selasa 27-01-2026,06:47 WIB
Roy Keane: Carrick Bersinar, Tapi MU Butuh Manajer Kelas Juara
Terkini
Selasa 27-01-2026,22:49 WIB
Kota Malang Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama, Capaian Lampaui 100 Persen
Selasa 27-01-2026,22:42 WIB
Kejurprov Liga 1 Muaythai Jatim 2026, 13 Atlet Kabupaten Malang Borong Medali
Selasa 27-01-2026,22:35 WIB
Oscars 2026: 'Sinners' Cetak Sejarah dengan 16 Nominasi, Kalahkan Rekor Titanic dan La La Land
Selasa 27-01-2026,22:19 WIB
LinkUMKM Jangkau 14,8 Juta Pengusaha, BRI Dorong Penguatan Usaha Berbasis Digital
Selasa 27-01-2026,20:32 WIB