Madiun, memorandum.co.id - Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui Ka SPKT Polsek Nglames Aiptu M Fauzi bersama anggotanya melaksanakan patroli ke bengkel motor. Tujuannya untuk memberikan imbauan larangan penjualan atau penggunaan knalpot brong, Sabtu (23/7). Fauzi menjelaskan dengan patroli ke bengkel motor untuk mengingatkan supaya tidak menggunakan knalpot brong dan melakukan balap liar. Hal ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. “Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi balap liar juga mencegah tindak kriminalitas sehingga apabila ada yang berniat akan berbuat kejahatan dapat dicegah,” ujar Fauzi. Pada patroli tersebut, Fauzi juga mengingatkan kepada masyarakat yang sedang berkendara untuk mentaati peraturan berkendara dengan melengkapi surat surat kendaraan, serta memakai helm sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Dengan adanya patroli di bengkel motor ini diharapkan masyarakat lebih nyaman tidak terganggu dengan suara bising knalpot dan balap liar yang membahayakan orang lain di wilayah hukum Polsek Nglames,” bebernya. (iku/nov)
Larang Knalpot Brong, Polisi Madiun Patroli Bengkel Motor
Minggu 23-07-2023,21:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB