Ombudsman Sidak Imigrasi Cilegon 'Diuji' Langsung di Lapangan, Komitmen Layanan Transparan
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto mendampingi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.--
CILEGON, MEMORANDUM.DISWAY.ID — Kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Cilegon mendapat sorotan langsung, Kamis, 9 April 2026, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten turun ke lapangan melalui program Ombudsman On The Spot (OTS).
Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan upaya “jemput bola” untuk membuka ruang pengaduan masyarakat secara langsung di lokasi layanan.
BACA JUGA:Melanggar Aturan, WN Korea Selatan Dideportasi dari Cilegon

Mini Kidi Wipes.--
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman memantau proses pelayanan keimigrasian, mulai dari alur pengurusan paspor hingga interaksi petugas dengan masyarakat. Warga juga diberi kesempatan menyampaikan laporan atau keluhan secara langsung tanpa harus melalui prosedur panjang.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyatakan pihaknya menyambut baik kehadiran Ombudsman sebagai bagian dari penguatan kualitas layanan.
“Kami sangat terbuka terhadap pengawasan dan masukan dari Ombudsman maupun masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan memastikan pelayanan keimigrasian berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai standar,” ujarnya.
BACA JUGA:Imigrasi Soekarno-Hatta Raih Skor Tertinggi 91,06 Penilaian Pelayanan Publik 2025 Ombudsman RI
Ia menegaskan, jajaran Imigrasi Cilegon berkomitmen menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, jelas, dan tanpa hambatan. Kehadiran Ombudsman melalui OTS ini juga membantu kami mendekatkan kanal pengaduan agar lebih mudah diakses,” tambahnya.
Program OTS sendiri merupakan strategi Ombudsman RI untuk mempercepat penanganan laporan maladministrasi, seperti dugaan penundaan layanan, ketidakjelasan prosedur, hingga potensi pungutan liar.
Bagi Kantor Imigrasi Cilegon, kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus pembuktian bahwa pelayanan yang diberikan terus diarahkan lebih cepat, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (mik)
Sumber:







