Surabaya, memorandum.co.id - Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari peringatan berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Juli. Sebutan "Jaksa" berawal dari bahasa Sansekerta, yakni Dhyaksa, dan berawal dari zaman Kerajaan Majapahit. Saat itu sudah memiliki semacam sistem pengadilan dengan Dhyaksa yang bertugas menangani masalah peradilan. Sementara kata Adhyaksa adalah "Hakim Tertinggi" yang mengawasi dan memimpin para Dhyaksa. Asal-usul Istilah Adhyaksa Setelah kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, diiringi pula pembentukan lembaga penegak hukum untuk memastikan ketertiban umum. Pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia tertuang dalam Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, yang diperjelas dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/1945. Saat itu, Jaksa Agung pertama Indonesia adalah Gatot Taroenamihardja. Kejaksaan Indonesia menjadi departemen yang terpisah (mandiri) melalui rapat kabinet 22 Juli 1960 dalam Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960 No. 204/1960. Lalu, disahkan menjadi UU. No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia. Hal itulah yang menjadi alasan mengapa tanggal 22 Juli diperingati sebagai Hari Kejaksaan. Penetapan ini juga berdasarkan surat Keputusan Menteri/JA No. Org/A-51/1 tanggal 2 Januari 1961. Pada masa Orde Baru, UU tentang kejaksaan berubah menjadi UU No.5/1991 dan diperbarui pada era Reformasi lewat UU No.16/2004 di mana kejaksaan disebut sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain. Hari Bhakti Adhyaksa merupakan apresiasi atas pengabdian atau bakti yang dilakukan oleh insan Adhyaksa, yaitu para anggota Kejaksaan Republik Indonesia. Tentang Kejaksaan Republik Indonesia Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan. Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Di dalam UU Kejaksaan yang baru, Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintahan berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan. Selain itu, Kejaksaan RI juga mempunyai kewenangan lain berdasarkan UU secara merdeka, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya. (Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021). (*/rdh)
Hari Bhakti Adhyaksa, Sejarah Berdirinya Kejaksaan di Indonesia
Jumat 21-07-2023,10:38 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,15:40 WIB
Jalan Ahmad Yani Gang 5 Tulungagung Kini Resmi Satu Arah untuk Mobil
Senin 01-06-2026,19:43 WIB
Eks Kepala UPT Tegaskan Kios Pasar Hewan Bakalanpule Lamongan Disewa Resmi, Bukan Jual-Beli
Senin 01-06-2026,16:04 WIB
Pelindo Sediakan Buffer Area untuk Atasi Kemacetan Truk di Tanjung Perak
Senin 01-06-2026,12:42 WIB
Upacara Hari Lahir Pancasila, Wawali Armuji: Pancasila adalah Jangkar Moral Hadapi Tantangan Global
Senin 01-06-2026,13:00 WIB
Tergulung Ombak Pantai Payangan, Jasad Barokatul Hidayat Akhirnya Dievakuasi dari Tengah Laut
Terkini
Selasa 02-06-2026,10:41 WIB
Lihai Bobol Mobil Pakai Kunci T, Spesialis Pencuri Komponen Kendaraan di Surabaya Akhirnya Diciduk Polisi
Selasa 02-06-2026,10:30 WIB
Dukung Petani Timun, Bhabinkamtibmas Polres Ngawi Aktif Monitoring Ketahanan Pangan di Desa Kuniran
Selasa 02-06-2026,10:19 WIB
Hore! Dana Banpol Parpol di Kota Madiun Segera Cair Rp948 Juta
Selasa 02-06-2026,09:58 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Klampis Beri Pendampingan Petani Jagung Buluk Agung
Selasa 02-06-2026,09:49 WIB