Kediri, memorandum.co..id-Unit Reskrim Polsek Ngasem mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan berupa uang tunai dan satu laptop di dalam ruang kantor unit keuangan rumah sakit tepatnya di Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem. Terduga pelaku pencurian itu diketahui berinisial MWS (22) asal Desa Wonosari Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi menjelaskan, aksi pencurian itu diketahui pada Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 09.00 WIB di ruangan Kantor Unit Keuangan rumah sakit Kabupaten Kediri. Awalnya, WI (27) tenaga kontrak bagian IT rumah sakit sekitar pukul 08.48 WIB datang ke ke ruangan bagian IT yang berada di lantai atas untuk mencari rekannya Al (32) Tenaga kontrak Bag staf keuangan rumah sakit. "Saksi ini datang untuk melihat apakah Al sudah berada di dalam ruangan atau tidak," ucapnya, Jumat (14/7/2023). Dyan melanjutkan ,ketika sampai di ruangan ternyata WI melihat dinding Kantor Unit Keuangan dalam keadaan jebol berlubang. Selanjutnya, dia menghubungi Al lewat aplikasi Whatshap di ponselnya untuk menanyakan terkait hal tersebut. Selain itu, ia juga melaporkan kepada satpam dan mengirimkan foto kondisi dinding yang jebol tersebut. Mendapatkan kabar tersebut, Al datang ke ruangan Kantor Unit Keuangan sekitar pukul 09.00 WIB. "Saat dicek, kondisi ruangan itu dalam berantakan dan beberapa laci meja staf keuangan terbuka dan brankas sudah berpindah posisi," tuturnya. Selanjutnya Al bersama satpam RSUD SLG mengecek dan memastikan barang-barang apa saja yang hilang di dalam ruangan tersebut. Kemudian, sekitar pukul 09.15 WIB MI (29), tenaga kontrak bag staf keuangan rumah sakit datang untuk mengecek kondisi meja kerja dan 1 unit laptop yang tersimpan di dalam laci sudah hilang. Tak hanya itu, Indra juga mendapati bahwa uang yang disimpan di dalam laci sebelah mejanya dalam kotak tuperware dengan jumlah Rp 500 ribu sudah hilang. "Ada juga uang milik RSUD SLG yang tersimpan di meja bendahara dengan jumlah Rp 1,2 yang diletakkan di dalam map warna merah turut hilang diambil oleh pelaku," tambah Dyan. Ia mengungkapkan, atas kejadian tersebut membuat korban mengalami kerugian yang ditaksir Rp 3,5 juta dengan rincian uang tunai Rp 1,7 juta dan laptop seharga Rp 1,8 juta. Selanjutnya Indra Wahyudi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngasem. Menindaklanjuti laporan pencurian dengan pemberatan itu, anggota Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara. "Dari penyelidikan beberapa hari itu, identitas dan keberadaan pelaku dapat diketahui oleh petugas," imbuhnya. Akhirnya Unit Reskrim Polsek Ngasem dapat menangkap pelaku berinisial MWS beserta barang bukti 1 unit laptop yang merupakan hasil pencurian di dalam ruang kantor unit keuangan RSUD SLG. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek Ngasem untuk proses lebih lanjut," tutupnya. (mon/ono)
Diduga Curi Uang dan Laptop di Rumah Sakit, Pemuda Wonosari Diamankan Polisi
Jumat 14-07-2023,18:00 WIB
Editor : Eko Yudiono
Kategori :