Madiun, memorandum.co.id- Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui KaSPKT Polsek Nglames Aiptu Djarot Santoso bersama anggotanya melaksanakan patroli di bengkel untuk memberikan imbauan larangan penggunaan knalpot brong dan balap liar, Rabu (12/7). Djarot menjelaskan dengan patroli di bengkel motor tersebut merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. “Patroli rutin ini di samping dilakukan untuk mengantisipasi balap liar juga mencegah tindak kriminalitas, sehingga apabila ada yang berniat akan berbuat kejahatan dapat dicegah,” jelas Djarot. Djarot juga mengingatkan kepada masyarakat yang sedang berkendara untuk mentaati peraturan berkendara dengan melengkapi surat-surat kendaraan serta memakai helm sehingga meminimalisir terjadinya laka lantas. Dengan adanya patroli di bengkel motor ini diharapkan masyarakat lebih nyaman tidak terganggu dengan suara bising knalpot dan balap liar yang membahayakan orang lain di wilayah hukum Polsek Nglames. Diharapkan dengan kehadiran patroli dari Polsek Nglames masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitasnya. (iku/nov/ono)
Antisipasi Knalpot Brong, Polisi Madiun Patroli di Bengkel Motor
Rabu 12-07-2023,19:51 WIB
Editor : Eko Yudiono
Kategori :