Lamongan, memorandum.co.id-Polres Lamongan kerahkan ratusan personel dalam Operasi Patuh Semeru 2023 dengan tema “Patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas Bangsa”. Mereka diterjunkan usai apel gelar pasukan di Mako Polres Lamongan, Senin (10/7). Operasi berlangsung selama dua minggu 10 - 23 Juli 2023. Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha. Serta dihadiri jajaran PJU Polres Lamongan, Anggota Kodim 0812, Subdenpom V/2-3, Garnisun 0812, personel Polres Lamongan serta Dishub Kabupaten Lamongan. Operasi Patuh Semeru 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus menciptakan situasi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas. Anggota Polri yang bertugas dalam hal tersebut Satuan Lalu Lintas atau Satlantas nantinya petugas bukan hanya menegakkan hukum akan tetapi juga menertibkan melalui edukasi teguran hingga himbauan yang disampaikan secara humanis agar tidak terjadi salahpaham dan bisa dipahami oleh warga masyarakat. Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacakan Kapolres Lamongan bahwa berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari - Mei secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 yaitu sebesar 11,88 persen. Hal tersebut juga berbanding lurus dengan angka pelanggaran yang juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 1.018,14 persen,oleh karena itu untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur. Operasi Patuh Semeru 2023 digelar selama 14 hari, mulai tanggal 10 s.d. 23 juli 2023 di seluruh wilayah Jawa Timur, adapun tema operasi ini adalah “Patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas Bangsa”. “Tema tersebut merupakan bentuk keprihatinan kita bersama, terhadap kesadaran masyarakat karena tertib berlalu lintas masyarakat sudah sangat menurun, hal ini terlihat dari progress angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas setiap tahun yang mengalami kenaikan.” jelasnya. Target Operasi Patuh Semeru 2023 meliputi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm, menggunakan kendaraan tidak menggunakan sabuk, melebihi batas kecepatan serta berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM. Selanjutnya sepeda motor berboncengan lebih dari satu penumpang, kendaraan roda empat tidak memenuhi layak jalan, kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka jalan, kendaraan memakai rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, penertiban plat nomor RFS dan RFP. "Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri dan dapat diviralkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti pungli, bersikap kurang sopan, arogan saat memeriksa masyarakat dan lain sebagainya,” tambah Kapolres AKBP Yakhob. (and/har/ono)
Polres Lamongan Gelar Operasi Patuh Semeru 2023, Ini Sasarannya
Senin 10-07-2023,19:01 WIB
Editor : Eko Yudiono
Kategori :