Malang, Memorandum.co.id - Buah Langsep dan Duku (lansium domesticum) asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada era tahun 1990-an sangat terkenal di wilayah Jawa Timur. Seiring berjalannya waktu komoditas buah Langsep dan Duku asal Singoasri, saat ini mulai sulit dicari keberadaannya. Padahal rasa dan buahnya sangat berbeda dengan wilayah lain, meski pada wilayah kecamatan lain juga ada. Rasa buahnya sangat legit tidak ada rasa masamnya, demikian juga dengan ketebalan daging buahnya. Namun, sangat disayangkan saat ini sudah mulai langka dan hampir punah keberadaannya, dikarenakan lahan yang dimiliki para pemilik tanaman Langsep dan Duku. Kondisinya, semakin menyusut, karena terpakai untuk permukiman. “Lahan yang dimiliki semakin berkurang karena untuk kebutuhan permukiman, sehingga pohon yang ada terpaksa harus ditebang,” kata Sugeng Hariyanto, salah satu anggota Poktan Langsat dan Duku Wulansari Singosari. Sugeng menjelaskan saat ini komoditi Langsep dan Duku dari Singosari menurun drastis dibandingkan pada era tahun 90-an. Kalaupun ada sekarang ini produktivitas untuk buah Langsep dan Duku Singosari tidak bisa banyak. Meski sedang musim panen, hasilnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan lokal, sehingga hasil Langsat dan Duku Singosari saat ini tidak pernah dijual keluar. Disamping jumlah pohonnya berkurang banyak, juga umurnya sudah mencapai ratusan tahun. Seperti yang dimiliki Kelompok Tani (Poktan) Wulansari (Woh Unggulan Singosari) yang beranggotakan 10 orang, pohon yang ada tidak mencapai 25 pohon baik Langsep maupun Duku. “Pohonnya banyak yang dipotong karena lahan yang ada untuk rumah sanak keluarga, karena sebagian besar pohon yang ada di sekitaran rumah,” kata Sugeng. Sementara itu, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, merasa prihatin atas kondisi tersebut. Pihaknya berupaya mengembalikan citra primadona Singosari, dengan komodisi Langsep dan Duku Singosari sudah mulai langka. “Saat ini kami sedang berusaha untuk mengembalikan citra Langsat dan Duku Singosari," tutur Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna M Saniputra. Disampaikan, DTPHP Kabupaten Malang berupaya untuk melakukan budidaya Langsep dan Duku, berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Perguruan tinggi. Langsat termasuk tumbuhan berkambium tipis sehingga agak sulit melakukan budidaya. Sehingga tingkat kesulitan pembenihan sangat tinggi, juga sulit berbuah apabila waktunya belum berumur. Apalagi tanaman ini usianya untuk mulai bisa berproduksi cukup lama, minimal bisa sampai umur 7 tahun. Ini yang nampaknya banyak membuat para petani atau Poktan, kurang berminat untuk melakukan budidaya tanaman ini. “Saat dinas melakukan survei lapangan di Kecamatan Singosari, menemukan 2 tanaman Duku yang sudah berumur lebih dari 100 tahun,” imbuh Avicenna. Juga dengan pohon Langsat, pihak dinas menemukan yang telah berumur 30 tahun. Kabarnya, sebaran tanaman Langsep dan Duku ini di wilayah Kecamatan Singosari dan Lawang. “Sedangkan untuk kecamatan lainnya kami masih terus mencari informasi, karena memang pohon tersebut keberadaannya tersebut pada setiap wilayah meski jumlahnya sedikit,” terang Avicenna. (kid/ari/gus)
Primadona Yang Hampir Terlupakan, Langsep Singosari
Jumat 07-07-2023,08:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,16:33 WIB
Plt Bupati Ponorogo dan DPRD Jatim Sidak Jembatan Darurat
Selasa 20-01-2026,13:41 WIB
Geger! Warga Asemrowo Temukan Pria Tewas Gantung Diri di Kusen Pintu Kamar Tidur
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Selasa 20-01-2026,18:35 WIB
Heroik, Aksi Kapolsek Bubutan Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amuk Warga Margorukun
Selasa 20-01-2026,18:45 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Trading Crypto, Dua Influencer Dilaporkan ke Polda Jatim
Terkini
Rabu 21-01-2026,13:31 WIB
Sinergitas Dukung Ketahanan Pangan Melalui Tanam Jagung di Desa Seduri
Rabu 21-01-2026,13:20 WIB
Cegah Kejahatan Jalanan, Kapolsek Lakarsantri Pimpin Langsung Patroli Kota Presisi di Jelidro
Rabu 21-01-2026,12:43 WIB
Theresia Febyane Cristanto Sang Penadah Mobil Bodong Divonis 7 Bulan Penjara
Rabu 21-01-2026,12:37 WIB
Garong Toko Sembako Tlogopojok Gresik Diringkus Polisi, Ternyata Residivis
Rabu 21-01-2026,12:32 WIB