Mojokerto, Memorandum.co.id - Ratusan Pejabat Fungsional Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, resmi dilantik pengangkatan pertama oleh Bupati Mojokerto di Pendapa Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Selain pelantikan pejabat fungsional yang berjumlah 224 orang, juga dilakukan penyerahan petikan keputusan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemkab Mojokerto sebanyak 225 orang. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menegaskan, ia mengajak kepada seluruh ASN Kabupaten Mojokerto untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk membangun Kabupaten Mojokerto. "Sehingga dapat terwujud masyarakat Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur," tegasnya, Selasa (04/7/2023). Ikfina berpesan kepada seluruh pejabat fungsional yang baru saja dilantik, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Sehingga dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan sektor yang dibidanginya. "Terkait proses pengangkatan jabatan fungsional ini, bahwa proses tersebut salah satu upaya pemerintah daerah menciptakan organisasi pemerintah yang kaya fungsi," pesannya. Ikfina memaparkan, jabatan fungsional adalah jabatan yang bersifat statis, sehingga dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia berharap mampu menjad ASN yang profesional dan kompeten. "Serta fokus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai bidang keahlian yang saudara miliki," paparnya. Terkait pegawai P3K, Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa pegawai P3K merupakan salah satu unsur ASN yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Aipil Negara. Dengan harapan mampu beradaptasi secara cepat dengan lingkungan kerja yang baru dan dapat mengikuti perkembangan kemajuan teknologi di era transformasi digital. "Sebagai ASN, dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi, sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan berintegritas serta memiliki semangat pengabdian yang tinggi," ungkapnya. Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menerangkan, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada guru merupakan program prioritas pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan. "Guru dinilai memiliki peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan," terangnya. Hal itu, Ikfina melanjutkan, dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa di tengah perubahan zaman perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih. Sebagai ASN, dituntut untuk mampu mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan serta menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. "ASN harus mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani, serta.memiliki kewajiban menerapkan nilai dasar (core value) ASN 'BERAKHLAK' (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif," lanjutnya. Menurut Ikfina, internalisasi core value ASN 'BERAKHLAK' juga akan membentuk budaya kerja ASN yang unggul dan menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan dalam reformasi birokrasi. Selanjutnya, Ikfina, mengucapkan selamat atas pengangkatan menjadi pejabat fungsional dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. 'Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita dalam melaksanakan setiap amanat yang telah dipercayakan," pungkasnya. Hadir dalam oelantikan yaitu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Mojokerto, Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata dan para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.(yus/ono)
Ratusan Pejabat Fungsional Dilantik, Ini Pesan Bupati Mojokerto
Selasa 04-07-2023,17:58 WIB
Editor : Eko Yudiono
Kategori :