Malang, memorandum.co.id - Polres Malang terus melakukan pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain terus melakukan penyelidikan, kepolisian juga gencar memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk mewaspadai pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan bekerja di luar negeri dengan gaji besar. “Seluruh jajaran Polres Malang terus menghimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan bujuk rayu pelaku TPPO yang menjanjikan gaji besar dengan bekerja di luar negeri,” ujar Iptu Ahmad Taufik, Jumat (30/6). Taufik menjelaskan karena tindak pidana perdagangan orang tengah menjadi atensi khusus Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Lityo Sigit Prabowo. Polres Malang melalui Polisi RW dan Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek jajaran terus memberikan sosialisasi kepada warga. Harapannya, masyarakat Kabupaten Malang tidak menjadi korban maupun pelaku TPPO. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Polres Malang melalui Satreskrim telah melakukan pengungkapan TPPO sebanyak 5 kasus. Seluruh pelaku yang berjumlah 7 orang telah ditahan dan menjalani proses hukum yang berlaku. “Polres telah mengungkap 5 kasus TPPO dengan mengamankan 7 orang tersangka,” kata Taufik. Taufik menambahkan apabila ingin kerja ke luar negeri diharapkan melalui penyalur tenaga kerja yang legal dan memiliki badan hukum bukan lewat perorangan. Masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri. “Apabila berangkat bekerja ke luar negeri gunakan jalur dan prosedur yang benar, nantinya mendapatkan perlindungan hukum secara penuh," imbuhnya. Polres Malang tidak akan segan untuk menindak pelaku TPPO apabila terbukti melakukan pelanggaran. Seseorang yang terlibat kasus TPPO dapat dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Pelaku dapat dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta,” terangnya. (kid/ari)
Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Kerja Keluar Negeri
Jumat 30-06-2023,15:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,18:45 WIB
Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Diselidiki Kejari Surabaya, Pemprov Jatim Klaim Sudah Ditindaklanjuti
Sabtu 09-05-2026,10:01 WIB
Polri Mutasi Ratusan Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda hingga Direktur Dirotasi
Sabtu 09-05-2026,12:14 WIB
PT Terminal Petikemas Surabaya Perkuat Transparansi Environmental Social and Governance
Terkini
Minggu 10-05-2026,07:07 WIB
Harmoni di Tepi Kolam, saat Tubuh dan Pikiran Menemukan Keseimbangan di Myze Hotel Sumenep by Artotel
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB