Malang, memorandum.co.id - Polres Malang terus melakukan pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain terus melakukan penyelidikan, kepolisian juga gencar memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk mewaspadai pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan bekerja di luar negeri dengan gaji besar. “Seluruh jajaran Polres Malang terus menghimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan bujuk rayu pelaku TPPO yang menjanjikan gaji besar dengan bekerja di luar negeri,” ujar Iptu Ahmad Taufik, Jumat (30/6). Taufik menjelaskan karena tindak pidana perdagangan orang tengah menjadi atensi khusus Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Lityo Sigit Prabowo. Polres Malang melalui Polisi RW dan Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek jajaran terus memberikan sosialisasi kepada warga. Harapannya, masyarakat Kabupaten Malang tidak menjadi korban maupun pelaku TPPO. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Polres Malang melalui Satreskrim telah melakukan pengungkapan TPPO sebanyak 5 kasus. Seluruh pelaku yang berjumlah 7 orang telah ditahan dan menjalani proses hukum yang berlaku. “Polres telah mengungkap 5 kasus TPPO dengan mengamankan 7 orang tersangka,” kata Taufik. Taufik menambahkan apabila ingin kerja ke luar negeri diharapkan melalui penyalur tenaga kerja yang legal dan memiliki badan hukum bukan lewat perorangan. Masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri. “Apabila berangkat bekerja ke luar negeri gunakan jalur dan prosedur yang benar, nantinya mendapatkan perlindungan hukum secara penuh," imbuhnya. Polres Malang tidak akan segan untuk menindak pelaku TPPO apabila terbukti melakukan pelanggaran. Seseorang yang terlibat kasus TPPO dapat dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Pelaku dapat dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta,” terangnya. (kid/ari)
Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Kerja Keluar Negeri
Jumat 30-06-2023,15:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,14:36 WIB
MenPAN RB Tetapkan Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Jombang Tiga Tertinggi Nasional
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Terkini
Rabu 14-01-2026,09:00 WIB
Cinta Terlarang Asisten Bos Besar: Membayar dengan Luka (2)
Rabu 14-01-2026,08:43 WIB
Kronologi 2 Balita Tertimpa Reruntuhan Atap Rumah Ambrol di Kupang Krajan Kidul
Rabu 14-01-2026,08:30 WIB
Alat Deteksi Banjir di Jombang Roboh Diterjang Material Pohon, BPBD Jatim Turun Tangan
Rabu 14-01-2026,07:34 WIB