Malang, memorandum.co.id - Polres Malang terus melakukan pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain terus melakukan penyelidikan, kepolisian juga gencar memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk mewaspadai pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan bekerja di luar negeri dengan gaji besar. “Seluruh jajaran Polres Malang terus menghimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan bujuk rayu pelaku TPPO yang menjanjikan gaji besar dengan bekerja di luar negeri,” ujar Iptu Ahmad Taufik, Jumat (30/6). Taufik menjelaskan karena tindak pidana perdagangan orang tengah menjadi atensi khusus Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Lityo Sigit Prabowo. Polres Malang melalui Polisi RW dan Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek jajaran terus memberikan sosialisasi kepada warga. Harapannya, masyarakat Kabupaten Malang tidak menjadi korban maupun pelaku TPPO. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Polres Malang melalui Satreskrim telah melakukan pengungkapan TPPO sebanyak 5 kasus. Seluruh pelaku yang berjumlah 7 orang telah ditahan dan menjalani proses hukum yang berlaku. “Polres telah mengungkap 5 kasus TPPO dengan mengamankan 7 orang tersangka,” kata Taufik. Taufik menambahkan apabila ingin kerja ke luar negeri diharapkan melalui penyalur tenaga kerja yang legal dan memiliki badan hukum bukan lewat perorangan. Masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri. “Apabila berangkat bekerja ke luar negeri gunakan jalur dan prosedur yang benar, nantinya mendapatkan perlindungan hukum secara penuh," imbuhnya. Polres Malang tidak akan segan untuk menindak pelaku TPPO apabila terbukti melakukan pelanggaran. Seseorang yang terlibat kasus TPPO dapat dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Pelaku dapat dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta,” terangnya. (kid/ari)
Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Kerja Keluar Negeri
Jumat 30-06-2023,15:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,12:49 WIB
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Kamis 20-08-2026,13:32 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur
Terkini
Jumat 21-08-2026,08:15 WIB
Aksi Bersih Lingkungan Mako Polres Ngawi Semarakkan Hari Jadi Polwan ke-78
Jumat 21-08-2026,07:59 WIB
Padamkan Kebakaran Lahan Bambu di Kedunggalar, Polres Ngawi Imbau Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan
Jumat 21-08-2026,07:35 WIB
Profil Niken Salindry, Sinden Muda Berbakat Berhasil Pikat Hati Pecinta Musik Tradisional dan Modern
Jumat 21-08-2026,07:08 WIB
Beyond Journalism, IJTI Pantura Cetak Pelajar Lamongan Melek Media
Jumat 21-08-2026,06:56 WIB