Malang, Memorandum.co.id - Arik (26), warga Jl Nakulo, RT 02/ RW 01, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang kini meringkuk di tahanan Mapolresta Malang Kota, setelah ditangkap di kawasan Jl Bareng Raya, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (16/12). [penci_ads id="penci_ads_3"] Ia diduga melanggar pasal 506 dan terancam hukuman 5 tahun karena dianggap mendapatkan keuntungan dari tindak pelacuran. Tersangka diduga telah melakukan bisnis lendir melalui HP. Tarsangka yang mengaku warga Kabupaten Malang ini diduga terlibat dalam bisnis esek-esek di salah satu hotel di Kota Malang. “Dari informasi yang diperoleh petugas, tersangka ini berbisnis jasa layanan prostitusi dengan tarif Rp 500 ribu - Rp1 juta. Petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka,” ujar Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata, Selasa (17/12). [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Modus tersangka dalam perkara ini menawarkan jasa lendir dengan cara menelpon seseorang. Dan untuk tempat eksekusi dilakukan salah satu hotel inisial 'S' di Kota Malang. Saat itu, ditetapkan tarif seniali Rp 1 juta dan tersangka mendapatkan fee sebagai jasa sebesar Rp 250 ribu. “Setelah pelanggan membayar Rp 1 juta, tersangka mendapatkan fee Rp 250 ribu dengan cara ditranfer. Untuk itu, salah satu barang bukti adalah kartu ATM,” terang Leo. Kini, untuk mempertaggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus merungkuk di sel tahanan Mapolresta Malang Kota. Kepada petugas, tersangka mengaku hanya membantu temannya yang membutuhkan. (cr-3/gus)
Terlibat Prostitusi Online, Warga Wagir Diringkus Polisi
Selasa 17-12-2019,17:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-01-2026,22:35 WIB
Kombespol Putu Kholis Aryana Kembali ke Bumi Arema sebagai Kapolresta Malang Kota
Selasa 13-01-2026,06:44 WIB
Konflik Lahan Rampung, Proyek Bungah Industrial Park di Gresik Utara Dilanjutkan
Selasa 13-01-2026,08:07 WIB
Daftar Pejabat Polda Jatim yang Masuk Gerbong Mutasi
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,09:58 WIB
Dirut RPH Jamin Stok Daging di Surabaya Tetap Aman Melalui Unit Kedurus
Terkini
Selasa 13-01-2026,20:48 WIB
16 Ribu Siswa SLTA Hadiri UB Education Expo di Malang
Selasa 13-01-2026,20:42 WIB
DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas, Hak Warga Bale Hinggil Diutamakan dari Investor
Selasa 13-01-2026,20:00 WIB
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Jalan Ir Soekarno Surabaya, Timpa Ojol dan Penumpang
Selasa 13-01-2026,19:52 WIB
Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS
Selasa 13-01-2026,18:48 WIB