Satgas TPPO Polresta Malang Kota Tekad Perang ke Perdagangan Orang

Selasa 13-06-2023,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota resmi membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Diawali dengan upacara pengukuhan satgas TPPO, dikuti 60 personel, di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota Selasa (13/06/23). Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar yang memimpin pengukuhan menjelaskan, satgas TPPO sebagai tindak lanjut perintah Presiden. Ia menyebut, perdagangan manusia seringkali disebut sperbudakan modern. Kejahatan dimanfaatkan oknum tertentu dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). "Hari ini Polresta Malang Kota secara resmi mengukuhkan pembentukan Satgas TPPO, berjumlah 120 personel. Merupakan tekad keseriusan Polresta Malang Kota mengkampanyekan perang terhadakan TPPO," terang Wakapolresta Malang Kota. Tindak kejahatan tersebut, kata dia, bersifat tersembunyi dan seringkali dikelilingi ketidakpahaman. Para korban cenderung memilih untuk tidak melapor. Menganggap, bukanlah korban. Bahkan cenderung tidak memahami bantuan yang tersedia. "Mendeteksi tindakan kejahatan dan peningkatan kesadaran, difokuskan kepada kelompok yang rentan dan beresiko," pungkasnya. Anggota Satgas TPPO di jajaran POLDA JATIM ditekankan, dapat melaksanakan tugas secara profesional. Sesuai dengan UU NO. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(edr/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait