Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota resmi membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Diawali dengan upacara pengukuhan satgas TPPO, dikuti 60 personel, di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota Selasa (13/06/23). Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar yang memimpin pengukuhan menjelaskan, satgas TPPO sebagai tindak lanjut perintah Presiden. Ia menyebut, perdagangan manusia seringkali disebut sperbudakan modern. Kejahatan dimanfaatkan oknum tertentu dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). "Hari ini Polresta Malang Kota secara resmi mengukuhkan pembentukan Satgas TPPO, berjumlah 120 personel. Merupakan tekad keseriusan Polresta Malang Kota mengkampanyekan perang terhadakan TPPO," terang Wakapolresta Malang Kota. Tindak kejahatan tersebut, kata dia, bersifat tersembunyi dan seringkali dikelilingi ketidakpahaman. Para korban cenderung memilih untuk tidak melapor. Menganggap, bukanlah korban. Bahkan cenderung tidak memahami bantuan yang tersedia. "Mendeteksi tindakan kejahatan dan peningkatan kesadaran, difokuskan kepada kelompok yang rentan dan beresiko," pungkasnya. Anggota Satgas TPPO di jajaran POLDA JATIM ditekankan, dapat melaksanakan tugas secara profesional. Sesuai dengan UU NO. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(edr/ziz)
Satgas TPPO Polresta Malang Kota Tekad Perang ke Perdagangan Orang
Selasa 13-06-2023,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,12:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (6): Pengembang Grand Vista Land Akui Serahkan Cek CSR Rp 350 Juta ke Rochim
Selasa 23-06-2026,13:53 WIB
Gandeng Pemkot Surabaya, Regentstraat10 Hadirkan Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi
Selasa 23-06-2026,13:49 WIB
Sindikat Pencuri AC Outdoor Kenpark Diringkus, Korban Rugi Rp56 Juta
Selasa 23-06-2026,12:42 WIB
OJK Jatim Diserbu Warga, Kesadaran Perlindungan Konsumen Keuangan Meningkat
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Kapolres Gresik Gelar Jangkar, Dengar Aspirasi Nelayan dan Salurkan Bantuan Keselamatan Laut
Terkini
Rabu 24-06-2026,11:25 WIB
Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah Dibongkar, 5 Pelaku Residivis Diringkus Polres Lamongan
Rabu 24-06-2026,11:19 WIB
Perkim Jombang Matangkan Proyek Jembatan Bailey Kudubanjar, Gelontorkan Anggaran Rp 3 Miliar
Rabu 24-06-2026,11:05 WIB
Langgar Aturan Keimigrasian, Delapan WNA Tiongkok Dideportasi dari Surabaya
Rabu 24-06-2026,10:59 WIB