Jakarta, Memorandum.co.id - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) kembali membuka seleksi penerima bantuan penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat (Litapdimas) 2023, bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). bantuan Litapdimas ini dibuka mulai 5 Juni - 3 Juli 2023. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa pemerintah harus hadir dalam pengembangan PTKI swasta, termasuk di dalamnya melalui pemberian bantuan Litapdimas. “Selama ini, sebagian besar PTKI swasta mengalami hambatan dalam menunjang mutu riset dan pengabdian masyarakat di kampusnya. Imbasnya, akreditasi prodi maupun institusi PTKIS, tidak sesuai dengan harapan kita,” terang M Ali Sementara itu Direktur Diktis, Ahmad Zainul Hamdi menambahkan Terdapat sembilan belas (19) klaster bantuan yang dibuka, terdiri atas tujuh klaster bantuan penelitian, empat klaster bantuan publikasi ilmiah, dan delapan klaster bantuan pengabdian kepada masyarakat. Selain kebijakan afirmasi kepada PTKIS, hal yang baru adalah dibukanya klaster khusus survey. “Harapannya, hasil survey ini menjadi landasan pengambilan kebijakan para pihak yang memiliki kewenangan,” tutur Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini. Selain itu, Diktis akan menerapkan penegakan ketentuan bagi para dosen. Kepala Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Muhammad Aziz Hakim menjelaskan tentang mekanisme punishment bagi penerima bantuan tahun sebelumnya yang belum memenuhi kewajiban output maupun outcome. “Penerima bantuan Litapdimas yang tidak memenuhi tagihan pelaporan sesuai dengan ketentuan, maka akun peneliti akan diblokir sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengajukan bantuan hingga waktu yang ditentukan,” tegas mantan Kasubbag TU Diktis ini. Penyaluran bantuan tersebut melalui mekanisme submit proposal oleh dosen/peneliti PTKI yang ditujukan kepada Direktur PTKI melalui laman litapdimas.kemenag.go.id. Selanjutnya dilakukan seleksi administrasi, cek turnitin, dan content. Kemudian dilakukan review proposal oleh reviewer Litapdimas. Tahap berikutnya berupa penetapan penerima dan diteruskan dengan pelaksanaan Litapdimas.
Dibuka Sampai 3 Juli, Seleksi Bantuan Litapdimas 2023 bagi Dosen PTKI
Rabu 07-06-2023,05:44 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,08:26 WIB
Dua Kali Menang Gugatan hingga Tingkat Kasasi, Korban Penggelapan Oknum ASN Jember Masih Gigit Jari
Rabu 20-05-2026,10:59 WIB
Peringatan Harkitnas ke-118, Paduan Suara UKDC Pukau Tamu Undangan di Gedung Negara Grahadi
Rabu 20-05-2026,15:26 WIB
Cemas Menanti Beasiswa Jember Cair, Antara Tagihan UKT dan Bayang-Bayang Gagal Ikut UAS
Rabu 20-05-2026,15:02 WIB
Jejak Masa Kecil Bung Karno Menguat di Ploso, DPRD Jombang Kawal Penetapan Titik Nol
Rabu 20-05-2026,07:02 WIB
Gandeng Night Teror dan Manasi Ride, favehotel Sidoarjo Jadi Titik Start Komunitas Motor Kustom
Terkini
Rabu 20-05-2026,20:30 WIB
Plt Wali Kota Heli Dorong Generasi Muda Kota Batu Kuasai Skill di Era Transformasi Kerja
Rabu 20-05-2026,20:24 WIB
Gercep Layanan 110, Polsek Ngawi Kota Amankan Pelaku Pengambil Makanan di Angkringan
Rabu 20-05-2026,20:18 WIB
Waspada, Curanmor Modus Lowongan Kerja Bukan Hanya Terjadi Sekali
Rabu 20-05-2026,20:12 WIB
Polisi Periksa Pengelola Wisata Menganti Gresik Buntut Bocah Tewas di Kolam Renang
Rabu 20-05-2026,20:07 WIB