Jakarta, Memorandum.co.id - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) kembali membuka seleksi penerima bantuan penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat (Litapdimas) 2023, bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). bantuan Litapdimas ini dibuka mulai 5 Juni - 3 Juli 2023. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa pemerintah harus hadir dalam pengembangan PTKI swasta, termasuk di dalamnya melalui pemberian bantuan Litapdimas. “Selama ini, sebagian besar PTKI swasta mengalami hambatan dalam menunjang mutu riset dan pengabdian masyarakat di kampusnya. Imbasnya, akreditasi prodi maupun institusi PTKIS, tidak sesuai dengan harapan kita,” terang M Ali Sementara itu Direktur Diktis, Ahmad Zainul Hamdi menambahkan Terdapat sembilan belas (19) klaster bantuan yang dibuka, terdiri atas tujuh klaster bantuan penelitian, empat klaster bantuan publikasi ilmiah, dan delapan klaster bantuan pengabdian kepada masyarakat. Selain kebijakan afirmasi kepada PTKIS, hal yang baru adalah dibukanya klaster khusus survey. “Harapannya, hasil survey ini menjadi landasan pengambilan kebijakan para pihak yang memiliki kewenangan,” tutur Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini. Selain itu, Diktis akan menerapkan penegakan ketentuan bagi para dosen. Kepala Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Muhammad Aziz Hakim menjelaskan tentang mekanisme punishment bagi penerima bantuan tahun sebelumnya yang belum memenuhi kewajiban output maupun outcome. “Penerima bantuan Litapdimas yang tidak memenuhi tagihan pelaporan sesuai dengan ketentuan, maka akun peneliti akan diblokir sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengajukan bantuan hingga waktu yang ditentukan,” tegas mantan Kasubbag TU Diktis ini. Penyaluran bantuan tersebut melalui mekanisme submit proposal oleh dosen/peneliti PTKI yang ditujukan kepada Direktur PTKI melalui laman litapdimas.kemenag.go.id. Selanjutnya dilakukan seleksi administrasi, cek turnitin, dan content. Kemudian dilakukan review proposal oleh reviewer Litapdimas. Tahap berikutnya berupa penetapan penerima dan diteruskan dengan pelaksanaan Litapdimas.
Dibuka Sampai 3 Juli, Seleksi Bantuan Litapdimas 2023 bagi Dosen PTKI
Rabu 07-06-2023,05:44 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,07:19 WIB
Pelantikan Rektor UINSA Disambut Gelombang Penolakan
Rabu 16-09-2026,09:07 WIB
Jelang Parluh PSHT di Madiun, Polisi Ngawi Galang Sinergitas Antarperguruan Pencak Silat
Rabu 16-09-2026,07:24 WIB
Kenapa Anak Muda Sering Main HP? Ini Penyebab dan Dampak Ketergantungan Digital
Rabu 16-09-2026,13:39 WIB
Diduga Jadi Korban Begal, Pemotor Dibacok 3 Pria di Jalan Teuku Umar, Tangan Nyaris Putus
Rabu 16-09-2026,11:04 WIB
Tebar Polusi dan Tak Berizin, DLH Lamongan Segel 5 Pabrik
Terkini
Kamis 17-09-2026,00:05 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Pedagang Pasar Tanjung Jember
Rabu 16-09-2026,23:38 WIB
Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Kick-Off 25 September
Rabu 16-09-2026,22:34 WIB
Jay Idzes Cedera Quadriceps, Diperkirakan Absen 6-8 Pekan Termasuk di FIFA ASEAN Cup 2026
Rabu 16-09-2026,21:26 WIB
Target Garam Lamongan 20 Ribu Ton, Produksi Agustus Baru 1.317,18 Ton
Rabu 16-09-2026,20:47 WIB