Jakarta, Memorandum.co.id - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) kembali membuka seleksi penerima bantuan penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat (Litapdimas) 2023, bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). bantuan Litapdimas ini dibuka mulai 5 Juni - 3 Juli 2023. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa pemerintah harus hadir dalam pengembangan PTKI swasta, termasuk di dalamnya melalui pemberian bantuan Litapdimas. “Selama ini, sebagian besar PTKI swasta mengalami hambatan dalam menunjang mutu riset dan pengabdian masyarakat di kampusnya. Imbasnya, akreditasi prodi maupun institusi PTKIS, tidak sesuai dengan harapan kita,” terang M Ali Sementara itu Direktur Diktis, Ahmad Zainul Hamdi menambahkan Terdapat sembilan belas (19) klaster bantuan yang dibuka, terdiri atas tujuh klaster bantuan penelitian, empat klaster bantuan publikasi ilmiah, dan delapan klaster bantuan pengabdian kepada masyarakat. Selain kebijakan afirmasi kepada PTKIS, hal yang baru adalah dibukanya klaster khusus survey. “Harapannya, hasil survey ini menjadi landasan pengambilan kebijakan para pihak yang memiliki kewenangan,” tutur Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini. Selain itu, Diktis akan menerapkan penegakan ketentuan bagi para dosen. Kepala Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Muhammad Aziz Hakim menjelaskan tentang mekanisme punishment bagi penerima bantuan tahun sebelumnya yang belum memenuhi kewajiban output maupun outcome. “Penerima bantuan Litapdimas yang tidak memenuhi tagihan pelaporan sesuai dengan ketentuan, maka akun peneliti akan diblokir sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengajukan bantuan hingga waktu yang ditentukan,” tegas mantan Kasubbag TU Diktis ini. Penyaluran bantuan tersebut melalui mekanisme submit proposal oleh dosen/peneliti PTKI yang ditujukan kepada Direktur PTKI melalui laman litapdimas.kemenag.go.id. Selanjutnya dilakukan seleksi administrasi, cek turnitin, dan content. Kemudian dilakukan review proposal oleh reviewer Litapdimas. Tahap berikutnya berupa penetapan penerima dan diteruskan dengan pelaksanaan Litapdimas.
Dibuka Sampai 3 Juli, Seleksi Bantuan Litapdimas 2023 bagi Dosen PTKI
Rabu 07-06-2023,05:44 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,09:51 WIB
Ketika Ketegasan Bertemu Ketawadhuan: Komjen Pol Syahar dan Harapan Menjaga Martabat Polri
Senin 17-08-2026,10:59 WIB
Ratusan Peserta Senam Dahlan Iskan Style Meriahkan HUT ke-81 RI di Rumah Gadang
Senin 17-08-2026,14:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Digugat Soal Ijazah di PN Surabaya
Senin 17-08-2026,21:41 WIB
KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Salurkan Bantuan Gempa NTT melalui Kapal PELNI MV Tidar
Senin 17-08-2026,15:44 WIB
Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Sita 7,79 M
Terkini
Selasa 18-08-2026,07:52 WIB
Dirgahayu RI, Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Bupati atas Peningkatan Layanan Perempuan dan Anak
Selasa 18-08-2026,07:16 WIB
Upacara HUT RI di PKS Jatim, Bagus Prasetia: Kita Bangun Negara tanpa Melemahkan Rakyat
Selasa 18-08-2026,06:42 WIB
Semarak HUT ke-81 RI di Kota Kediri, Kapolres AKBP Kresno Wisnu Ajak Jaga Semangat Persatuan
Selasa 18-08-2026,06:07 WIB
Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Cek Formasi dan Syaratnya
Selasa 18-08-2026,06:00 WIB