Surabaya, memorandum.co.id - Tim Gabungan Polsek Gayungan, Jambangan dan Wonocolo melaksanakan patroli sebagai upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus antisipasi 3C, kejahatan jalanan, dan rawan Laka, serta melaksankan pemeriksaan penindakan tilang R2/R4 di Frontage A Yani depan Dishub Jatim, Rabu (31/5/2023) dini hari. Tim patroli gabungan terdiri dari Kapolsek Gayungan, Pawas Kanit Lantas, Patroli Lantas, Patroli Samapta, Piket Fungsi Polsek Gayungan 10 personil, Polsek Jambangan 10 personil, Polsek Wonocolo 9 personil, dan Satpol PP Gayungan 2 personil. "Target patroli bukan hanya untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas, namun juga untuk mencegah kegiatan yang menimbulkan dampak keresahan di masyarakat dengan melakukan penggeledahan terhadap anak-anak muda yang nongkrong di sepnajang Jalan A. Yani Surabaya," kata Kapolsek Gayungan, Kompol Trie Sis Biantoro. Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di sekitar lokasi Jalan A. Yani Surabaya. "Tilang R2 dengan BB sepeda motor sejumlah 8 dan tilang STNK atau SIM sejumlah 26," ujar Kompol Trie. Dengan adanya patroli ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan kenyamanan di masyarakat. Masyarakat juga diharapkan bisa berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar aman dan kondusif.(mtr/ziz)
Patroli Gabungan di Frontage Road Jalan Ahmad Yani, Puluhan Kendaraan Ditilang
Kamis 01-06-2023,09:38 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :