Lamongan, memorandum.co.id - Penjual miras oplosan Mochamad Soeharto (54), warga Dusun Sukorejo, Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah, terancam kurungan seumur hidup. Petugas juga menangkap Suwandi (50), warga setempat, yang berperan sebagai pemasok bahan baku miras oplosan, seperti arak, bir, dan supleman. Tersangka diringkus tim Jaka Tingkir setelah miras oplosan produksinya menewaskan Heri Susanto (40), warga Dusun Priyoso Kulon, Desa Priyoso, Kecamatan Karangbinangun, Selasa (10/12) malam. Selain korban tewas, ada dua orang lagi, yakni Nur Ima Sahartian, dan Syaiful, yang sampai saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Intan Medika Desa Blawi, Karangbinangun. Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung didampingi Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat dalam konferensi pers, Jumat (13/12), menjelaskan, miras oplosan tersebut terdiri dari komposisi satu botol bir putih, kemudian dicampur arak murni, dan satu botol minuman suplemen. "Dikenakan pasal 204 ayat 1 KUHP atau pasal 140 Jo pasal 146 Undang undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan seumur hidup," ujar perwira polisi dengan dua melati di pundak itu. Perlu diketahui dalam pengerebekan di tempat penjualan miras oplosan petugas mengamankan 1 botol berisi sisa minuman keras oplosan yang belum diminum, 48 botol minuman keras jenis arak kemasan 1,5 liter, 96 botol minuman bir hitam, 224 botol minuman bir putih, dan 60 botol minuman suplement. (al/har/tyo)
Penjual Miras Oplosan Terancam Hukuman Seumur Hidup
Jumat 13-12-2019,12:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,08:00 WIB
Labuhan Terakhir Ismail, Dari Taiwan Menjemput Cahaya Islam di Sidoarjo
Sabtu 21-02-2026,07:48 WIB
Investor Lirik Eks Dumilah Park, Tawarkan Konsep Hotel Berbintang dan Waterpark
Sabtu 21-02-2026,06:07 WIB
Ini Kata Mamak Al-hadad: Persebaya Wajib Benahi Transisi dan Finishing Jelang Tandang ke Persijap di Jepara
Sabtu 21-02-2026,07:12 WIB
BNNP Jatim Tegaskan Tak Terima Uang dari Bos Valhalla Ivan Kuncoro Terkait Proses Hukum
Sabtu 21-02-2026,10:26 WIB
Polisi Benarkan Ivan Kuncoro Bos Valhalla Surabaya jadi Terlapor Kasus Penipuan
Terkini
Sabtu 21-02-2026,21:57 WIB
Selama Ramadan, Polres Kediri Kota Rutin Bagikan Takjil Gratis Depan Mako
Sabtu 21-02-2026,21:39 WIB
Persebaya Surabaya Tertinggal Satu Gol dari Persijap Jepara di Babak Pertama
Sabtu 21-02-2026,21:34 WIB
Menteri Koperasi Bahas Cukai Khusus Tembakau Madura di Pamekasan
Sabtu 21-02-2026,21:30 WIB
Polsek Gedangan Sidoarjo Tebar Kebaikan dengan Bagikan 150 Takjil Ramadan
Sabtu 21-02-2026,21:24 WIB