Lamongan, memorandum.co.id - Penjual miras oplosan Mochamad Soeharto (54), warga Dusun Sukorejo, Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah, terancam kurungan seumur hidup. Petugas juga menangkap Suwandi (50), warga setempat, yang berperan sebagai pemasok bahan baku miras oplosan, seperti arak, bir, dan supleman. Tersangka diringkus tim Jaka Tingkir setelah miras oplosan produksinya menewaskan Heri Susanto (40), warga Dusun Priyoso Kulon, Desa Priyoso, Kecamatan Karangbinangun, Selasa (10/12) malam. Selain korban tewas, ada dua orang lagi, yakni Nur Ima Sahartian, dan Syaiful, yang sampai saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Intan Medika Desa Blawi, Karangbinangun. Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung didampingi Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat dalam konferensi pers, Jumat (13/12), menjelaskan, miras oplosan tersebut terdiri dari komposisi satu botol bir putih, kemudian dicampur arak murni, dan satu botol minuman suplemen. "Dikenakan pasal 204 ayat 1 KUHP atau pasal 140 Jo pasal 146 Undang undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan seumur hidup," ujar perwira polisi dengan dua melati di pundak itu. Perlu diketahui dalam pengerebekan di tempat penjualan miras oplosan petugas mengamankan 1 botol berisi sisa minuman keras oplosan yang belum diminum, 48 botol minuman keras jenis arak kemasan 1,5 liter, 96 botol minuman bir hitam, 224 botol minuman bir putih, dan 60 botol minuman suplement. (al/har/tyo)
Penjual Miras Oplosan Terancam Hukuman Seumur Hidup
Jumat 13-12-2019,12:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,13:42 WIB
Pemugaran Sayap Barat Grahadi Tampilkan Sejarah 1810, Gunakan Material Khusus dari Jerman
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Terkini
Kamis 02-04-2026,10:48 WIB
Bantu Kelancaran Arus Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Siaga di Simpang Puskesmas Rungkut
Kamis 02-04-2026,10:35 WIB
Gestur Bangga Prabowo saat Menyalami Sugianto yang Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel
Kamis 02-04-2026,10:10 WIB
Momen Presiden Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts, Kompak Lakukan Simbol Jari Hati
Kamis 02-04-2026,09:47 WIB
Kapolres Nganjuk Gandeng Perguruan Silat Perkuat Sinergitas dan Jaga Kondusivitas Wilayah
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB