Surabaya, memorandum.co.id - Dua pengedar sabu ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya saat mengantar pesanan narkoba jenis sabu-sabu (SS) di Jalan Demak. Kedua pengedar apes itu, AS (27), asal Dusun Mandepah Timu, Bangkalan, dan SK (22) warga Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Selain menangkap kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu satu poket sabu seberat keseluruhan 20,60 gram. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasatreskoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal tersangka AS mendapatkan barang haram itu dari SK setelah transaksi di Matahari Plaza Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan Madura. “Dari pengakuan pelaku mereka tidak membeli. Namun, AS hanya mengambil sabu tersebut dengan maksud untuk diserahkan kepada MS (tertangkap) karena sudah mendapat pesanan seharga Rp 1,2 juta,” kata Daniel, Senin (22/5). Daniel menjelaskan, jadi tersangka MS yang sudah tertangkap di Jalan Demak lebih dulu saat akan membayarkan kepada tersangka SK dengan tujuan akan mendapatkan upah sebanyak Rp. 500 ribu. "Namun upah dan barang belum diserahkan, sudah keburu tertangkap oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya," jelas Daniel. Kepada petugas, AS mengaku mau mengirim pesanan karena tergiur komisi lumayan besar. "Saya sudah dua kali melakukan mengantar atas pesanan dari MS," terang AS Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)
Tergiur Komisi, Pengedar Rela Dibui
Senin 22-05-2023,20:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-01-2026,17:45 WIB
KPK OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan
Senin 19-01-2026,17:33 WIB
Modus Wall Charging Fiktif, Marketing Mobil Listrik BYD Didakwa Tipu Konsumen Rp 17,5 Juta
Senin 19-01-2026,12:38 WIB
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Layananan Masyarakat dengan Hati
Senin 19-01-2026,11:53 WIB
1.192 CJH Tulungagung Lunasi Bipih Tahun 2026, Didominasi Lansia
Senin 19-01-2026,10:00 WIB
Penuhi Target PAD 100 Persen, Pemkab Bangkalan Anugerahkan Penghargaan Kepada OPD dan Kecamatan Berprestasi
Terkini
Selasa 20-01-2026,09:06 WIB
Selamatkan Masa Depan Siswa, Forkopimda Kabupaten Malang Minta Konflik Yayasan di Turen Ada Kesepakatan
Selasa 20-01-2026,09:00 WIB
Akibat Child Grooming: Luka yang Diabaikan (2)
Selasa 20-01-2026,08:53 WIB
Wajah Baru Hukum Aborsi di KUHP: Lebih Humanis, Lindungi Korban, dan Pesan Ning Lia untuk Gen Z
Selasa 20-01-2026,08:48 WIB
Perkuat Sektor Pertanian, Bupati Bangkalan Pasok Bantuan 12 Unit Traktor Roda 4 kepada Petani
Selasa 20-01-2026,08:39 WIB