Surabaya, memorandum.co.id - Dua pengedar sabu ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya saat mengantar pesanan narkoba jenis sabu-sabu (SS) di Jalan Demak. Kedua pengedar apes itu, AS (27), asal Dusun Mandepah Timu, Bangkalan, dan SK (22) warga Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Selain menangkap kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu satu poket sabu seberat keseluruhan 20,60 gram. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kasatreskoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal tersangka AS mendapatkan barang haram itu dari SK setelah transaksi di Matahari Plaza Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan Madura. “Dari pengakuan pelaku mereka tidak membeli. Namun, AS hanya mengambil sabu tersebut dengan maksud untuk diserahkan kepada MS (tertangkap) karena sudah mendapat pesanan seharga Rp 1,2 juta,” kata Daniel, Senin (22/5). Daniel menjelaskan, jadi tersangka MS yang sudah tertangkap di Jalan Demak lebih dulu saat akan membayarkan kepada tersangka SK dengan tujuan akan mendapatkan upah sebanyak Rp. 500 ribu. "Namun upah dan barang belum diserahkan, sudah keburu tertangkap oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya," jelas Daniel. Kepada petugas, AS mengaku mau mengirim pesanan karena tergiur komisi lumayan besar. "Saya sudah dua kali melakukan mengantar atas pesanan dari MS," terang AS Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rio)
Tergiur Komisi, Pengedar Rela Dibui
Senin 22-05-2023,20:02 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,06:32 WIB
Kejagung Mutasi 16 Pejabat Sekaligus, Ini Daftar Lengkap Pergeseran Jabatan
Jumat 25-09-2026,07:11 WIB
CJU Terdampak PT Annisa, DPRD Jombang Desak Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hak Jemaah
Jumat 25-09-2026,11:49 WIB
Protes Halte Bus di Lamongan: Kades Meradang, Dishub Tawarkan Solusi Perbaikan
Jumat 25-09-2026,14:35 WIB
Kemenkes Ujicobakan Layanan RBKP di Tulungagung, Pasien JKN Bisa Langsung Dirujuk
Jumat 25-09-2026,07:52 WIB
Lewat Sejumlah Inovasi, Dispusip Gresik Genjot Kegemaran Membaca Masyarakat
Terkini
Jumat 25-09-2026,23:13 WIB
Delegasi Kota Malang Raih Juara ISFO 2026, MAN 2 dan UB Sabet Prestasi
Jumat 25-09-2026,23:09 WIB
Komisi V DPR RI Setujui Pagu Anggaran BMKG Tahun 2027 untuk Mendukung Layanan MKG
Jumat 25-09-2026,22:21 WIB
Kejurnas FAJI 2026 Hari Pertama, Jatim Raih Lima Medali di Sungai Ayung
Jumat 25-09-2026,22:02 WIB
Komisi XIII DPR Siap Panggil Ombudsman hingga Kalapas Cibinong
Jumat 25-09-2026,21:12 WIB