Polres Pelabuhan Tanjung Perak Fasilitasi Tahanan Menikah

Kamis 12-12-2019,05:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak memfasilitasi pernikahan salah satu tahanannya yang tersandung kasus narkoba di Masjid Al Hidayah, Jalan Kalianget 1, Rabu (11/12). Adalah Adi Juli Santoso (27), yang terpaksa menikahi Nur Azizah (24), keduanya warga Jalan Donowati. Pernikahan yang berlangsung sederhana ini dihadiri pihak keluarga dari kedua mempelai dan beberapa anggota satreskoba. Setelah akad nikah di Masjid Al Hidayah, keluarga kedua mempelai tak mampu menahan haru dan larut dalam kebahagiaan. Di hadapan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sawahan, Adi lancar membacakan ijab kabul. Adi memberikan mas kawin berupa seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 200 ribu kepada Nur Azizah. Pernikahan keduanya ini terpaksa dilakukan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan difasilitasi satreskoba lantaran Adi ditangkap di rumah kosnya atas kasus kepemilikan sabu. Selain itu, jadwal pernikahan pasangan pengantin baru yang menolak diwawancarai awak media ini sudah jauh-jauh hari direncanakan sebelum ditangkap polisi. Sementara itu, Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Yasin mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi pernikahan kedua mempelai di Masjid Al Hidayah. "Kami hanya bisa memfasilitasi permintaan dari KUA Sawahan dan keluarga kedua mempelai," kata Yasin. Namun, kebahagiaan Adi dan Nur tidak bertahan lama karena sang mempelai pria harus kembali ke tahanan untuk menjalani masa hukuman sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan. (rio/nov)  

Tags :
Kategori :

Terkait