Denpasar, Memorandum.co.id - Ditreskrimsus Polda Bali membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan dokter gigi I Ketut Ari Wiantara (53) yang pernah dihukum dua kali karena tindak pidana yang sama, dengan total pasien mencapai 1.338 wanita hamil. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan tersangka merupakan seorang dokter gigi yang tidak terdaftar sebagai dokter dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Yang bersangkutan adalah dokter gigi,(melakukan tindakan aborsi) tidak nyambung dengan profesinya. Justru dia nggak pernah melakukan praktik sebagai dokter gigi. Sesuai aturan, yang bersangkutan tidak berhak melakukan praktik aborsi tersebut," kata AKBP Ranefli Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait dokter yang membuka praktik aborsi lewat iklan di internet. Berawal dari informasi yang diterima tersebut Tim Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan IDI Bali. Tersangka I Ketut Ari Wiantara pernah dihukum karena kasus aborsi pada tahun 2006. Setelah bebas, dia kembali mengulangi perbuatannya dan ditangkap pada 2009. Pria ini tidak jera di penjara. Setelah selesai menjalani hukuman kedua, dia kembali melakoni bisnis aborsi sejak 2020 hingga akhirnya tertangkap pada 2023. Kepada Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali, tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kasihan dengan pasien yang datang kepadanya di mana rata-rata mendapat permintaan dari pasien anak muda usia produktif seperti ada yang masih SMA, kuliah, dan sudah kerja, tetapi belum menikah. (Bbs/rdh)
Polda Bali Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Sudah Aborsi Sebanyak 1.338 Pasien
Senin 15-05-2023,18:46 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-03-2026,15:23 WIB
Hujan Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Ngawi, Polisi Bersama Warga Lakukan Evakuasi
Sabtu 07-03-2026,12:51 WIB
Rayakan Hari Perempuan Internasional: Sheraton Surabaya Gelar Women Move, Women Care Bersama Srikandi Grab
Sabtu 07-03-2026,15:08 WIB
Miras Beredar di Pesisir Tambak Wedi, Polsek Kenjeran Amankan Belasan Botol dari Dua Kafe
Sabtu 07-03-2026,16:16 WIB
Bupati Jember Muhammad Fawait Peringatkan Penimbun BBM, Pemkab Siapkan Pengawasan Ketat SPBU
Sabtu 07-03-2026,19:48 WIB
Starting Lineup Borneo FC vs Persebaya Surabaya, Trio MBG Kembali Perkuat Bajol Ijo
Terkini
Minggu 08-03-2026,10:27 WIB
Modus Nasabah Fiktif, Karyawan Koperasi Gelapkan Uang Kantor Belasan Juta Rupiah
Minggu 08-03-2026,10:22 WIB
Polresta Sidoarjo Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Komitmen Dukung Swasembada Pangan
Minggu 08-03-2026,10:18 WIB
Diduga Cemari Sungai dan Tak Kantongi Amdal, PT Solusi Pangan Sejahtera Dikecam
Minggu 08-03-2026,10:08 WIB
Jaga Surabaya Tetap Kondusif, Polsek Rungkut Bersama Tiga Pilar Gelar Patroli Asuhan Rembulan
Minggu 08-03-2026,09:59 WIB