Bangkalan, Memorandum.co.id – Berantas peredaran narkoba, Polres Bangkalan berhasil menangkap AP ( 28) warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan yang menjual sabu-sabu dengan modus menggunakan bola plastik mainan. Kasatreskoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi mengatakan, pelaku sengaja menggunakan bola plastik mainan untuk bertransaksi agar terhindar dari pantauan petugas. “Pelaku sengaja menggunakan bola plastik supaya transaksi yang dilakukan tidak ketahuan,” jelasnya, Jumat (5/5/23). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 23 klip berisi sabu dengan total berat 8,54 gram. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas ke Polres Bangkalan. “Kami masih terus dalami untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” pungkas Kasat Narkoba. Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku yakni saat bertransaksi sabu dengan pelanggannya, ia memasukkan kristal haram itu ke dalam bola mainan. Saat pelanggan datang, pelaku menaruh bola tersebut ke halaman rumah agar transaksi tidak mencolok. (*/Rdh)
Jual Bola Mainan Isi Sabu Pria Ini Diringkus Polisi
Sabtu 06-05-2023,13:48 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,11:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Murka Pengawasan Parkir Kendor, Ancam Copot Jukir Bermasalah
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,19:43 WIB
Mediasi Buntu, Just Yoga Belum Beri Kepastian soal Tunggakan Gaji Dua TKA dan Kerugian Member
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Terkini
Jumat 16-10-2026,11:11 WIB
Dua Relawan Korban Karhutla Bromo Jalani Operasi di RSUD Dr Soetomo
Jumat 16-10-2026,10:59 WIB
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polres Ngawi Dampingi Petani Melon dan Tomat
Jumat 16-10-2026,10:48 WIB
Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Ngawi Gelar Patroli Hunting System di Jalur Rawan
Jumat 16-10-2026,10:37 WIB
BPJS Kesehatan Madiun: Kacamata hingga Alat Bantu Dengar Dijamin Program JKN, Ini Rinciannya
Jumat 16-10-2026,10:26 WIB