Jual Bola Mainan Isi Sabu Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu 06-05-2023,13:48 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Bangkalan, Memorandum.co.id – Berantas peredaran narkoba, Polres Bangkalan berhasil menangkap AP ( 28) warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan yang menjual sabu-sabu dengan modus menggunakan bola plastik mainan. Kasatreskoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi mengatakan, pelaku sengaja menggunakan bola plastik mainan untuk bertransaksi agar terhindar dari pantauan petugas. “Pelaku sengaja menggunakan bola plastik supaya transaksi yang dilakukan tidak ketahuan,” jelasnya, Jumat (5/5/23). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 23 klip berisi sabu dengan total berat 8,54 gram. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas ke Polres Bangkalan. “Kami masih terus dalami untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” pungkas Kasat Narkoba. Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku yakni saat bertransaksi sabu dengan pelanggannya, ia memasukkan kristal haram itu ke dalam bola mainan. Saat pelanggan datang, pelaku menaruh bola tersebut ke halaman rumah agar transaksi tidak mencolok. (*/Rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait