Menag Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Pusat

Kamis 04-05-2023,10:27 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Jakarta, Memorandum.co.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022 – 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Menag meyakini pengurus BKM Pusat mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggungjawab yang diberikan. Dengan begitu dapat mewujudkan visi dan misi organisasi. "Saya Menteri Agama Republik Indonesia selaku Pembina Pengurus BKM Pusat dengan resmi mengukuhkan pengurus BKM pusat untuk periode tahun 2022-2026," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5/2023). Lebih Lanjut Menag Yaqut Cholil Qoumas menekankan masjid memiliki banyak fungsi dalam kehidupan beragama dan berbangsa. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga memiliki fungsi sosial. "BKM yang hari ini dikukuhkan harus benar-benar membawa manfaat bukan hanya untuk umat muslim saja, tentu umat muslim jadi hal yang utama dan prioritas tetapi mendatangkan manfaat untuk masyarakat-masyarakat di sekitar masjid," ujar Yaqut. Karena itu dia mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga masjid dari hal negatif, "Jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid. Ajak dan libatkan banyak orang, banyak anasir dalam lembaga ini. Semakin banyak potensi dijalin, semakin besar peluang pemberdayaan dapat dilakukan," paparnya.(*/Rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait