Buntut Penganiayaan Anaknya, Rekening AKBP Achiruddin Diblokir PPATK

Jumat 28-04-2023,14:37 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Jakarta, Memorandum.co.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan buntut kasus penganiayaan sang anak, Aditya Hasibuan.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan rekening milik Aditya juga diblokir.

"Iya benar, Sementara dua rekening itu," kata Natsir

Natsir mengungkapkan alasan PPATK memblokir rekening milik Achiruddin karena ditemukan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ujarnya.

Aditya Hasibuan, anak dari Achiruddin belakangan ramai menjadi perbincangan lantaran menganiaya seorang mahasiswa. Penganiayaan itu kemudian viral di media sosial.

Polda Sumatera Utara telah menetapkan Aditya sebagai tersangka. Polda Sumatera Utara juga telah mencopot Achiruddin dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut terkait kasus tersebut. Kini Achiruddin ditahan di penempatan khusus (patsus).

Seperti diketahui, harta kekayaan perwira menengah Polri itu menjadi sorotan seusai sang anak menganiaya seorang mahasiswa.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 467.548.644. (Bbs/Rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait