Rusdi menjalani pemeriksaan administrasi di Rutan Medaeng. Surabaya, memorandum.co.id - Rutan Kelas I Surabaya Kakanwil Kemenkumham Jatim, menerima tahanan KPK kasus dana hibah DPRD Jatim, Kamis (13/4/2023). Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menegaskan, Rusdi yang tersangkut perkara tindak pidana suap dana hibah APBD Jatim akan diperlakukan sama dengan tahanan lainnya. "Petugas kami di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng telah menerima pelimpahan satu tahanan KPK sekitar pukul 15.30," ujar Imam. Mantan Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta itu mengatakan bahwa Rusdi diantarkan oleh tim Jaksa KPK. Dan diterima oleh petugas bagian pelayanan tahanan Rutan I Surabaya. "Diantarkan petugas, dari jaksa KPK melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak rutan," terang Imam. Imam menegaskan bahwa pria 47 tahun itu akan diperlakukan sama dengan tahanan lain. Yakni mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam rutan. Pihak rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu langsung melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya dilakukan proses registrasi ke sistem database pemasyarakatan. "Proses serah terima selesai sekitar pukul 16.00. Yang bersangkutan langsung ditempatkan ke blok mapenaling selama masa orientasi," ujar Hendrajati. Sesuai SOP yang ada, Rusdi akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Hendrajati menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada. "Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan apapun terkait kesehatan," urai Hendrajati. Rusdi juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani masa orientasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara. "Kami akan selalu memantau kondisi yang bersangkutan, dokter kami standby 24 jam untuk pelayanan kesehatan," tutur Hendrajati. Sebelumnya, Rutan Surabaya juga menerima dua tahanan lain dalam rangkaian kasus yang sama. Yaitu Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi. Seperti diberitakan sebelumnya, Rusdi terjerat dalam kegiatan OTT KPK di Surabaya pada Rabu (14/12) malam sekitar pukul 19.00. Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan sejumlah pihak. Pria asal Sampang itu sebelumnya merupakan tenaga ahli terampil di bidang pelayanan pimpinan pada Sekretariat DPRD Provinsi Jatim. (mik)
Ditahan di Medaeng, Rusdi Diperlakukan Sama dengan Tahanan Lain
Kamis 13-04-2023,22:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,11:46 WIB
Dukungan Tulus Kompencam di Pilkada 2024 untuk Masa Depan Jember yang Lebih Baik
Sabtu 05-10-2024,12:01 WIB
Paslon Bambang-Bayu Sapa Warga Balapan Kota Blitar, Sampaikan Program Unggulan Ini
Sabtu 05-10-2024,12:27 WIB
Polres Tulungagung Ajak 14 Perwakilan Media Ikuti Sarasehan Bareng Polda Jatim
Sabtu 05-10-2024,14:39 WIB
Mari Intip Hobi Pemain Utama Drama Gyeongsong Creature Season 2, Apa Saja?
Minggu 06-10-2024,06:49 WIB
Kesuksesan Versi Gen Z: Antara Harta, Kebahagiaan, dan Tekanan Sosial Media
Terkini
Minggu 06-10-2024,09:52 WIB
Wujud Kepedulian TNI, Dandim Jember Jenguk Anggota Sakit dan Istri yang Melahirkan di RSAD Baladhika Husada
Minggu 06-10-2024,09:35 WIB
Sinergitas 3 Pilar Gelar Forum Curhat Kamtibmas di Desa Mertajasah
Minggu 06-10-2024,09:28 WIB
Waspada Ancaman Bencana, BPBD Jatim Gelar Survival Camp Pegiat Media Massa
Minggu 06-10-2024,09:24 WIB
Kapolres Bojonegoro Hadiri Peringatan HUT TNI Ke-79, Pastikan Sinergitas TNI-Polri Terjaga
Minggu 06-10-2024,08:30 WIB