Malang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Karangploso menangkap DS (37), warga Jalan Teluk Pelabuhan Ratu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (20/3). DS diringkus karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. DS diamankan di jalan Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, sekitar pukul 22.30 . Dari tangam tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan inex. “Dari tangan DS didapatkan barang bukti 2 paket sabu serta 2 paket ekstasi,” terang Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Kamis (23/3/2023). Taufik menjelaskan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi kerap didatangi orang tidak dikenal yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan desa yang minim penerangan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat 1,09 gram dan 1,12 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita plastik klip kecil berisi 2 butir ekstasi dan serbuk ekstasi. Serta satu buah ponsel berisi pesan percakapan transaksi peredaran narkotika dari pria pengangguran ini. “Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Karangploso guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Taufik. Mantan Kanit Turjawali Polres Malang ini menambahkan saat diinterogasi DS mengaku barang bukti sabu dan pil ekstasi itu diperoleh dari seorang lelaki berinisial NP yang kini jadi buron polisi. Disebutkan, ekstasi dan sabu itu rencananya akan dipecah menjadi beberapa paket kecil, kemudian akan dijual kembali kepada pembeli. “Tersangka dijanjikan oleh NP yang kini buron, akan mendapat keuntungan Rp 500 ribu setelah berhasil menjual paket sabu dan ekstasi tersebut,” jelasnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini DS menghuni sel tahanan Polsek Karangploso, dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (kid/ari)
Polsek Karangploso Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Kamis 23-03-2023,17:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Kamis 11-12-2025,06:00 WIB
BEM Pasuruan Raya Tuntut 6 Persoalan Pokok, Singgung Penolakan Real Estate hingga Sikapi Makam Winongan
Kamis 11-12-2025,10:41 WIB
Dj Alexa Monyor Monyor Sang Primadona Funkot, 13 Tahun Menghipnotis Dunia Malam Jawa Timur
Kamis 11-12-2025,07:07 WIB
Membangun Citra Positif di Tengah Segelintir Oknum
Kamis 11-12-2025,09:56 WIB
Kejutan Emas: Andri Irawan Ukir Sejarah, Petanque Indonesia Kuasai Arena SEA Games Thailand 2025
Terkini
Kamis 11-12-2025,21:22 WIB
Sejarah Terukir: Basket Putri 3x3 Indonesia Raih Emas Pertama di SEA Games
Kamis 11-12-2025,21:06 WIB
Selebgram Tersangka Investasi Bodong di Gresik Janjikan Keuntungan Bervariasi
Kamis 11-12-2025,21:01 WIB
Sidang Pembelaan Masir, Kuasa Hukum Minta Vonis Bebas PN Situbondo
Kamis 11-12-2025,20:54 WIB