Malang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Karangploso menangkap DS (37), warga Jalan Teluk Pelabuhan Ratu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (20/3). DS diringkus karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. DS diamankan di jalan Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, sekitar pukul 22.30 . Dari tangam tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan inex. “Dari tangan DS didapatkan barang bukti 2 paket sabu serta 2 paket ekstasi,” terang Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Kamis (23/3/2023). Taufik menjelaskan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi kerap didatangi orang tidak dikenal yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan desa yang minim penerangan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat 1,09 gram dan 1,12 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita plastik klip kecil berisi 2 butir ekstasi dan serbuk ekstasi. Serta satu buah ponsel berisi pesan percakapan transaksi peredaran narkotika dari pria pengangguran ini. “Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Karangploso guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Taufik. Mantan Kanit Turjawali Polres Malang ini menambahkan saat diinterogasi DS mengaku barang bukti sabu dan pil ekstasi itu diperoleh dari seorang lelaki berinisial NP yang kini jadi buron polisi. Disebutkan, ekstasi dan sabu itu rencananya akan dipecah menjadi beberapa paket kecil, kemudian akan dijual kembali kepada pembeli. “Tersangka dijanjikan oleh NP yang kini buron, akan mendapat keuntungan Rp 500 ribu setelah berhasil menjual paket sabu dan ekstasi tersebut,” jelasnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini DS menghuni sel tahanan Polsek Karangploso, dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (kid/ari)
Polsek Karangploso Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Kamis 23-03-2023,17:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,15:53 WIB
Polda Jatim Bongkar TPPU Narkoba di Sidoarjo dan Bangkalan, Aset Rp 2,7 Miliar Disita
Jumat 20-02-2026,15:38 WIB
Ditinggal Ziarah ke Makam, Rumah Warga Bungah Gresik Dibobol Maling, Puluhan Gram Emas Raib
Jumat 20-02-2026,16:20 WIB
Tips Memilih Tablet Gaming 2026 dengan Fitur Bypass Charging agar Baterai Tahan Lama
Jumat 20-02-2026,21:23 WIB
Tak Terima Disebut Investasi Bodong, Terduga Pelaku Asal Madura Ungkap Fakta
Jumat 20-02-2026,16:44 WIB
Langsung Tidur setelah Sahur Bisa Picu GERD, Ini Cara Mencegah Asam Lambung Naik saat Puasa
Terkini
Sabtu 21-02-2026,14:07 WIB
Progres Pembangunan MCK Milik Sahria Capai 50 Persen, Satgas TMMD Ke-127 Kodim Sumenep Kebut Kegiatan Fisik
Sabtu 21-02-2026,14:04 WIB
Satgas TMMD ke-127 Hidupkan Malam Ramadan Bersama Warga
Sabtu 21-02-2026,13:49 WIB
Satgas TMMD ke-127 Turun ke Ladang, Kawal Swasembada Pangan dari Desa
Sabtu 21-02-2026,13:25 WIB
Gerakan Nasional ASRI, Polrestabes Surabaya Bersihkan Kali di JMP
Sabtu 21-02-2026,13:10 WIB