Malang, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Karangploso menangkap DS (37), warga Jalan Teluk Pelabuhan Ratu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (20/3). DS diringkus karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. DS diamankan di jalan Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, sekitar pukul 22.30 . Dari tangam tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan inex. “Dari tangan DS didapatkan barang bukti 2 paket sabu serta 2 paket ekstasi,” terang Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Kamis (23/3/2023). Taufik menjelaskan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi kerap didatangi orang tidak dikenal yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan desa yang minim penerangan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat 1,09 gram dan 1,12 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita plastik klip kecil berisi 2 butir ekstasi dan serbuk ekstasi. Serta satu buah ponsel berisi pesan percakapan transaksi peredaran narkotika dari pria pengangguran ini. “Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Karangploso guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Taufik. Mantan Kanit Turjawali Polres Malang ini menambahkan saat diinterogasi DS mengaku barang bukti sabu dan pil ekstasi itu diperoleh dari seorang lelaki berinisial NP yang kini jadi buron polisi. Disebutkan, ekstasi dan sabu itu rencananya akan dipecah menjadi beberapa paket kecil, kemudian akan dijual kembali kepada pembeli. “Tersangka dijanjikan oleh NP yang kini buron, akan mendapat keuntungan Rp 500 ribu setelah berhasil menjual paket sabu dan ekstasi tersebut,” jelasnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini DS menghuni sel tahanan Polsek Karangploso, dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (kid/ari)
Polsek Karangploso Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Kamis 23-03-2023,17:44 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Sabtu 24-01-2026,07:53 WIB
Profil Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, Dandim 0824/Jember: Segudang Pengalaman Tempur dan Akademik
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Jumat 23-01-2026,18:44 WIB
Empat Kali Curi HP di Lapangan Bogowonto Surabaya, Dua Pemuda Dibekuk Polsek Wonokromo
Terkini
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB
Tongkat Komando Kodim 0824/Jember Berpindah ke Letkol Rifqi Syuhada Perwira Eks Kopassus
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB
Gowes Bareng Kapolres Kediri Warnai Aktivitas Pagi di Kampung Inggris Pare
Sabtu 24-01-2026,15:55 WIB
AKBP Prayoga Angga Terima Kunjungan Kerja Ketua KPU Kabupaten Ngawi
Sabtu 24-01-2026,15:49 WIB
Jaga Kesehatan Tetap Prima, Polres Ngawi Laksanakan Olahraga Bersama
Sabtu 24-01-2026,15:44 WIB