Wafer Berisi Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Malang

Kamis 16-03-2023,18:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id -  Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jensi sabu, Kamis (16/3/23) Narkoba jenis sabu  itu ditemukan dalam plastik foil.  Di dalamnya  ada 6 bungkus sabu yang  bercampur wafer. Selanjutnya, dikirim ke dalam Lapas Kelas I Malang melalui kunjungan makanan. "Petugas pemeriksaan barang dan makanan sesuai SOP melakukan pemeriksaan. Berawal dari kecurigaan saat pengantar barang, tanya apa boleh ditinggal," terang Kalapas Heri Azhari, ditemui di Lapas Malang, Kamis (16/3/23). Ia menambahkan, sesuai SOP, pengantar barang makanan harus menunggu sampai selesai barang dilakukan memeriksaan. Selain itu, pengantar barang juga bilang, kalau barang tersebut adalah titipan dan suruhan orang untuk mengantar, dengan imbalan Rp 100 ribu. "Dari gerak gerik pengantar barang,  telah membuat penjaga curiga. Dan akhirnya ditemukan barang terlarang itu," lanjutnya. Mendapati hal tersebut, petugas pemeriksaan barang makanan mengamankan barang bukti beserta orang yang mengirim barang tersebut. Kini pengantar barang F (21) dan barang bukti dilimpahkan ke Satreskoba Polresta Malang Kota untuk proses ebih lanjut. "Upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang apapun, tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas memeriksa barang, sesuai SOP," pungkasnya. (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait