Malang, memorandum.co.id - Ternyata tidak semua warga Kabupaten Malang mendapatkan layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP. Karena masih ada 3 persen dari warga Kabupaten Malang yang belum menjadi kepesertaan dalam BPJS. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo menyampaikan Tidak semua warga bisa melakukan itu (berobat gratis dengan menunjukkan KTP. " Karena masih ada yang belum menjadi anggota BPJS,” terangnya, Kamis (16/3/2023). Jumlah pendudukan Kabupaten Malang sekitar 3 juta jiwa, sebanyak 97 persen sudah terdaftar sebagai peserta BPJS dan yang belum terlingdungi BPJS Kesehatan sebesar 3%. Dengan begitu jelas bahwa pidato Bupati Malang HM Sanusi yang mengatakan semua warga Kabupaten Malang dapat berobat gratis hanya dengan membawa KTP, belum dapat dilaksanakan. “Masih ada masyarakat Kabupaten Malang yang belum bisa berobat gratis, sekitar 3%,” jelasnya. Yang dapat berobat gratis, lanjut Wiyanto adalah sebanyak 97% penduduk yang sudah terdaftar BPJS termasuk 60 ribu warga miskin di Kabupaten Malang yang sudah tercover BPJS. Selain itu juga ada BPJS mandiri, BPJS ASN, TNI-Polri serta BPJS Ketenagakerjaan. Terkait peserta yang menunggak premi, menurutnya juga tidak bisa dilayani oleh pihak rumah sakit. Mereka harus melunasi lebih dulu premi yang belum terbayarkan. “Mereka harus terlebih melunasi dulu tunggakan BPJS-nya baru bisa dilayani,” imbuh Wiyanto. Demikian juga pada 3% penduduk yang belum terdaftar BPJS, memang tidak bisa berobat gratis di rumah sakit. Namun mereka bisa mendapat biaya pengobatan gratis, tapi ada syaratnya. Mereka harus mendaftar sebagai peserta BPJS dengan membayar biaya awal sebesar Rp 35 ribu. Setelah terdaftar mereka akan langsung mendapatkan biaya pengobatan gratis. “Masih tetap bisa gratis, asalkan saat itu langsung mendaftar sebagai peserta BPJS. Dulu sebelum ada UHC (Universal Health Coverage), memang harus menunggu dua minggu baru bisa digunakan kartu BPJS. Namun sekarang setelah ada UHC, langsung bisa digunakan,” jelas Wiyanto. Dikatakan, rumah sakit di Kabupaten Malang tidak boleh menolak pasien yang berobat. Semuanya harus diterima dan dilayani, kalaupun mereka belum memiliki BPJS diarahkan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS. Memang setelah terdaftar dalam UHC mereka cukup bawa KTP saat akan berobat, tidak seperti dulu harus ada kelengkapan lain, namun ini tidak berlaku bagi yang tidak terdaftar BPJS. (kid/ari)
Kadinkes Kabupaten Malang: Tidak Semua Warga Bisa Berobat Gratis
Kamis 16-03-2023,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,17:23 WIB
Rekening Wanita di Surabaya Tampung Dana Kejahatan Rp587,5 Juta
Jumat 30-10-2026,00:18 WIB
Pedagang Buah Tanjungsari Serbu Tenda Satpol PP, Desak Penghentian Upaya Intimidasi
Kamis 29-10-2026,20:06 WIB
Lima Pimpinan dan Anggota DPRD Jember Diperiksa Kejari dalam Kasus Dugaan Korupsi Sosperda
Kamis 29-10-2026,19:46 WIB
Rumah Warga Kandangan Jaya Surabaya Retak, Teras Ambles hingga 10 Cm akibat Kos Enam Lantai
Kamis 29-10-2026,21:09 WIB
Konjen Australia di Surabaya Kunjungi MI Khoirul Huda Pabean, Siswa Antusias Belajar Bahasa Inggris
Terkini
Jumat 30-10-2026,15:16 WIB
Anggaran PPPK Kota Malang Rp200 Miliar, Dewan Minta Jemput ke Pusat
Jumat 30-10-2026,15:13 WIB
Larangan Keras Pungutan Perpisahan, Wali Kota Eri Perintahkan Dispendik Sikat Pungli di Sekolah
Jumat 30-10-2026,15:10 WIB
Polres Pasuruan Aksi Bersih-Bersih Sungai Bekacak
Jumat 30-10-2026,15:07 WIB
Gerak Cepat, Polres Mojokerto Ringkus Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan di Candi Brahu
Jumat 30-10-2026,15:05 WIB