Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Kalapas Kelas III Arjasa Ristanto Rachmad Hidayat bersama instansi terkait saat deklarasi pemasyarakatan bersih.--
ARJASA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Arjasa mendeklarasikan ikrar pemasyarakatan bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan bersama unsur TNI dan Polri, Jumat 8 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh petugas lapas sebagai bentuk sinergi penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Mini Kidi Wipes.--
Apel ikrar digelar sebagai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban.
Seluruh petugas membacakan ikrar sebagai bentuk kesiapan mendukung program pemasyarakatan bersih.
Dalam ikrar tersebut, petugas menegaskan penolakan terhadap penyalahgunaan wewenang, peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga praktik penipuan yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas.
BACA JUGA:Lapas Arjasa Sumenep Salurkan Gerobak Gratis untuk Keluarga Warga Binaan Sambut HBP Ke-62
Kepala Lapas Kelas III Arjasa, Ristanto Rachmad Hidayat menegaskan pemberantasan narkoba dan handphone ilegal harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus dilaksanakan secara nyata. Seluruh jajaran wajib menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat pengawasan internal demi menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” tegas Ristanto.
Ia juga menilai sinergitas bersama TNI dan Polri menjadi langkah strategis dalam memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Usai apel ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan di sejumlah blok hunian warga binaan.
Razia dilakukan secara menyeluruh oleh petugas lapas bersama personel TNI dan anggota Polri guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan.

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kamar hunian, barang pribadi warga binaan, hingga sudut area blok yang rawan disalahgunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Selain penggeledahan, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar mematuhi aturan serta tidak mencoba memasukkan maupun menyimpan barang terlarang di dalam kamar hunian.
Sebagai rangkaian lanjutan, Lapas Arjasa juga melaksanakan tes urine bagi pegawai dan warga binaan secara acak.
Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas dengan tetap mengedepankan prosedur dan ketertiban yang berlaku serta disaksikan aparat terkait.
Melalui kegiatan apel ikrar, razia blok hunian, hingga tes urine, Lapas Kelas III Arjasa menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan penipuan.
“Tes urine kita lakukan terhadap seluruh warga binaan dan seluruh pegawai lapas kelas III Arjasa. Harapannya, langkah ini mampu memperkuat integritas petugas, meningkatkan keamanan lapas, dan menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan,” pungkas Ristanto. (-)
Sumber:









