Surabaya, memorandum.co.id - Ketua majelis hakim Abu Achmad Sidqi Amsya kembali memvonis bebas terdakwa tragedi Kanjuruhan, Kamis (16/1). Sebelumnya, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membebaskan terdakwa AKP Bambang Sidik Achmadi, mantan Kasatsamapta Polres Malang, lalu berikutnya mantan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. "Selama di persidangan terdakwa tak pernah memerintahkan saksi Hasdarmawan dan pasukan menembakkan ke santel ban dan tribun penonton di selatan," ujar Abu Achmad Sidqi Amsya. Lanjutnya, keterangan saksi Hasdamarwan dan pasukannya anggota brimob Porong, bahwa tidak tunduk di bawah perintah terdakwa. Larangan terdakwa tidak akan dilaksanakan. "Saksi Hasdarmarwan melaksanakan perintah Pasiops AKP Daryono. Kesimpulan tak ada hubungan sebab akibat terdakwa dengan timbulnya korban," jelasnya. Untuk itu, untuk unsur kealpaan di dakwaan kesatu pasal 359 KUHP, dakwaan kedua pasal 360 ayat 1 KUHP, dan dakwaan ketiga pasal 360 ayat 2 KUHP tidak terbukti. "Menimbang oleh karena kealpaan dakwaan kumulatif kesatu, kedua, dan ketiga tidak terpenuhi dan tidak terbukti maka berdasarkan pasal 191 KUHAP, terdakwa harusnya dibebaskan," tambah ketua majelis hakim. Karena terdakwa diputus dan saat ini ditahan maka akan diberi surat dibebaskan atau dikeluarkan segera setelah diputuskan. "Terdakwa berhak memperoleh rehabilitasi yang dicantumkan dalam amar putusan. Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan atau dikeluarkan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan," pungkas ketua majelis hakim. Atas putusan itu, terdakwa yang didampingi tim penasihat hukum langsung menerima. Sementara itu, tim gabungan jaksa penuntut umum masih pikir-pikir atas putusan tersebut. (fer)
Sidang Tragedi Kanjuruhan, Mantan Kabagops Polres Malang Divonis Bebas
Kamis 16-03-2023,14:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,16:22 WIB
Perluas Perlindungan Buruh, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Serentak di Jombang
Sabtu 17-10-2026,19:24 WIB
Kunjungi Polda Jatim, Kapolri Suyudi Gandeng Ulama dan Masyarakat Jaga Harkamtibmas
Sabtu 17-10-2026,16:12 WIB
Kelabui Petugas Satpol PP, Outlet Miras 23 Krembangan Siasati Transaksi Miras Terbuka di Depan Toko
Sabtu 17-10-2026,22:41 WIB
Wali Kota Vinanda Prameswati Tutup Memorandum Drill Team Championship Seri 3 di UIN Syekh Wasil Kediri
Sabtu 17-10-2026,17:57 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Legislator Gerindra Surabaya Ajak Warga Kelola Sampah Mandiri dan Urban Farming
Terkini
Minggu 18-10-2026,15:00 WIB
Antrean Online Puskesmas Dikeluhkan Warga, Wali Kota Eri Instruksikan Pembenahan Sistem
Minggu 18-10-2026,14:26 WIB
Bus Rombongan Family Gathering Tabrak Truk di Tol Ngawi, Tiga Orang Tewas
Minggu 18-10-2026,14:09 WIB
Mourin Chienci Lintong Laporkan Akun Medsos ke Polda Jatim, Bantah Dana Arisan Meow Dipakai Bisnis Spa
Minggu 18-10-2026,14:04 WIB
Razia Besar Narkoba di Lamongan, Tempat Kos dan Kafe Diacak-acak
Minggu 18-10-2026,14:00 WIB