Surabaya, memorandum.co.id - Ketua majelis hakim Abu Achmad Sidqi Amsya kembali memvonis bebas terdakwa tragedi Kanjuruhan, Kamis (16/1). Sebelumnya, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membebaskan terdakwa AKP Bambang Sidik Achmadi, mantan Kasatsamapta Polres Malang, lalu berikutnya mantan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. "Selama di persidangan terdakwa tak pernah memerintahkan saksi Hasdarmawan dan pasukan menembakkan ke santel ban dan tribun penonton di selatan," ujar Abu Achmad Sidqi Amsya. Lanjutnya, keterangan saksi Hasdamarwan dan pasukannya anggota brimob Porong, bahwa tidak tunduk di bawah perintah terdakwa. Larangan terdakwa tidak akan dilaksanakan. "Saksi Hasdarmarwan melaksanakan perintah Pasiops AKP Daryono. Kesimpulan tak ada hubungan sebab akibat terdakwa dengan timbulnya korban," jelasnya. Untuk itu, untuk unsur kealpaan di dakwaan kesatu pasal 359 KUHP, dakwaan kedua pasal 360 ayat 1 KUHP, dan dakwaan ketiga pasal 360 ayat 2 KUHP tidak terbukti. "Menimbang oleh karena kealpaan dakwaan kumulatif kesatu, kedua, dan ketiga tidak terpenuhi dan tidak terbukti maka berdasarkan pasal 191 KUHAP, terdakwa harusnya dibebaskan," tambah ketua majelis hakim. Karena terdakwa diputus dan saat ini ditahan maka akan diberi surat dibebaskan atau dikeluarkan segera setelah diputuskan. "Terdakwa berhak memperoleh rehabilitasi yang dicantumkan dalam amar putusan. Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan atau dikeluarkan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan," pungkas ketua majelis hakim. Atas putusan itu, terdakwa yang didampingi tim penasihat hukum langsung menerima. Sementara itu, tim gabungan jaksa penuntut umum masih pikir-pikir atas putusan tersebut. (fer)
Sidang Tragedi Kanjuruhan, Mantan Kabagops Polres Malang Divonis Bebas
Kamis 16-03-2023,14:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,12:55 WIB
Empat JPTP Pemkot Madiun Mulai Dilirik ASN Luar Daerah
Jumat 14-08-2026,20:03 WIB
Bagus Panuntun Rotasi 52 ASN Pemkot Madiun, Sejumlah Kabag dan Kabid Bergeser
Jumat 14-08-2026,14:35 WIB
Oknum Kasun di Semare Pesta Sabu, Polisi Amankan Dua Rekan dan Buru Bandar
Jumat 14-08-2026,14:17 WIB
7 Pelaku Perusakan Mobil Polsek Sukorejo Akhirnya Ditangkap
Terkini
Sabtu 15-08-2026,09:54 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur Bergerak Menuju Merdeka Sampah
Sabtu 15-08-2026,09:48 WIB
HUT ke-81 RI, Satpas Colombo Surabaya Gelar Lomba dan Bagikan Bendera Merah Putih
Sabtu 15-08-2026,09:45 WIB
Bhayangkari dan Polwan Ngawi Gelar Senam Bersama, Semarakkan HKGB ke-74 dan Hari Jadi Polwan ke-78
Sabtu 15-08-2026,09:40 WIB
Dialog Kebangsaan, Kapolres Ngawi Ajak Masyarakat Perkuat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Deteksi Dini
Sabtu 15-08-2026,09:22 WIB