Pasuruan, memorandum.co.id - Selama ini, kawasan Tretes Prigen dikenal banyak orang masih berkutat dengan dunia malam. Kendati beberapa kali digrebek, namun dunia pekerja seks komersial (PSK) masih saja bercokol disana. Penggerebekan terbaru dilakukan jajaran Polres Pasuruan, Sabtu (11/3) kemarin. Sebanyak 48 wanita yang diduga PSK ikut diamankan. Dari jumlah itu, dia diantaranya terdapat anak masih dibawah umur atau masuk kategori human traficking. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan, pihak kepolisian sebelumnya mendapat informasi masyarakat adanya perdagangan anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai penjaja cinta di kawasan Tretes Prigen. Dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga telah melakukan human trafficking. Kelima orang tersebut berstatus sebagai penjaga villa dan muncikari. Untuk dua muncikari yang diamankan adalah AJ (50), dan PS (41). Keduanya merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Prigen. Kemudian tiga penjaga wisma yang ikut diamankan adalah PH (34), warga Kecamatan Bagor Nganjuk. Lalu PI (39), warga Kabupaten Padang Sidempuan Sumatera Utara, dan AM (58), warga Kelurahan Prigen. Kelima terduga pelaku itu kini diamankan di Mapolres Pasuruan. Seorang mucikari berinisial PS adalah seorang perempuan atau mami. Ia saat ini menjalani pemeriksaan terkait perdagangan orang. Ia dibekuk di salah satu wisma yang berada di Kelurahan/Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan. "Kita masih melakukan pendalaman atas kasus perdagangan orang di kawasan Tretes Prigen. Ini masih kita periksa. Kalau terbukti status muncikari dan penjaga villa akan kita naikkan," jelas AKP Farouk Ashadi Haiti yang dihubungi kemarin. Penggerebekan di kawasan Tretes Prigen dilakukan terhadap dua wisma di Gang Sono. Gang ini dikenal masyarakat sebagai daerah abu-abu bagi penjaja cinta terlarang. Dan disini pula sang muncikari menampung anak di bawah umur untuk menjadi PSK. Dari hasil penggerebekan dua villa tersebut, sebanyak 48 perempuan penjaja cinta diperiksa petugas. Dari 48 PSK itu, tiga diantaranya masih dibawah umur 17 tahun. Selain itu, juga diamankan dua mucikari dan tiga penjaga villa/wisma. Penggerebekan dilakukan Sabtu (11/3) dini hari, sekitar pukul 00.30. Praktik prostitusi di kawasan Tretes Prigen masih tumbuh subur. Kendati beberapa kali digrebek, tetap saja bisnis haram ini masih menjamur. Selain di Tretes, kawasan lain seperti Gempol Nine juga menjadi sarang PSK. Sebelumnya pada 2022 lalu, praktik prostitusi terselubung dibongkar aparat Polda Jawa Timur di kawasan Gempol Nine Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Dengan kedok warung kopi dan fasilitas karaoke, petugas menemukan perdagangan orang (human trafficking). Bahkan, juga mempekerjakan anak dibawah umur untuk melayani lelaki hidung belang. (kd/mh)
Polres Pasuruan Obok-Obok Tretes, Amankan 48 PSK
Minggu 12-03-2023,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,18:22 WIB
Tongkat Komando Polres Jember Berganti: AKBP Alaiddin Datang Menyapa, AKBP Bobby Melangkah ke Bareskrim
Terkini
Rabu 29-07-2026,13:51 WIB
Kunjungi PT PAL, LaNyalla Dorong Skema 4P untuk Wujudkan TKDN Maritim Nasional
Rabu 29-07-2026,13:39 WIB
Camat Bubutan Siap Fasilitasi Mediasi Ulang Warga dan Pihak Proyek Gedung 5 Lantai di Jalan Dupak 73
Rabu 29-07-2026,13:34 WIB
Podcast, Komisi 3 DPRD Dorong Sinergi Infrastruktur Air dan Saluran Irigasi di Kabupaten Pasuruan
Rabu 29-07-2026,13:20 WIB
Hadapi Masa Sulit Tanpa Beban Biaya, Sumarti Rasakan Perlindungan JKN
Rabu 29-07-2026,13:18 WIB