Pasuruan, memorandum.co.id - Selama ini, kawasan Tretes Prigen dikenal banyak orang masih berkutat dengan dunia malam. Kendati beberapa kali digrebek, namun dunia pekerja seks komersial (PSK) masih saja bercokol disana. Penggerebekan terbaru dilakukan jajaran Polres Pasuruan, Sabtu (11/3) kemarin. Sebanyak 48 wanita yang diduga PSK ikut diamankan. Dari jumlah itu, dia diantaranya terdapat anak masih dibawah umur atau masuk kategori human traficking. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan, pihak kepolisian sebelumnya mendapat informasi masyarakat adanya perdagangan anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai penjaja cinta di kawasan Tretes Prigen. Dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga telah melakukan human trafficking. Kelima orang tersebut berstatus sebagai penjaga villa dan muncikari. Untuk dua muncikari yang diamankan adalah AJ (50), dan PS (41). Keduanya merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Prigen. Kemudian tiga penjaga wisma yang ikut diamankan adalah PH (34), warga Kecamatan Bagor Nganjuk. Lalu PI (39), warga Kabupaten Padang Sidempuan Sumatera Utara, dan AM (58), warga Kelurahan Prigen. Kelima terduga pelaku itu kini diamankan di Mapolres Pasuruan. Seorang mucikari berinisial PS adalah seorang perempuan atau mami. Ia saat ini menjalani pemeriksaan terkait perdagangan orang. Ia dibekuk di salah satu wisma yang berada di Kelurahan/Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan. "Kita masih melakukan pendalaman atas kasus perdagangan orang di kawasan Tretes Prigen. Ini masih kita periksa. Kalau terbukti status muncikari dan penjaga villa akan kita naikkan," jelas AKP Farouk Ashadi Haiti yang dihubungi kemarin. Penggerebekan di kawasan Tretes Prigen dilakukan terhadap dua wisma di Gang Sono. Gang ini dikenal masyarakat sebagai daerah abu-abu bagi penjaja cinta terlarang. Dan disini pula sang muncikari menampung anak di bawah umur untuk menjadi PSK. Dari hasil penggerebekan dua villa tersebut, sebanyak 48 perempuan penjaja cinta diperiksa petugas. Dari 48 PSK itu, tiga diantaranya masih dibawah umur 17 tahun. Selain itu, juga diamankan dua mucikari dan tiga penjaga villa/wisma. Penggerebekan dilakukan Sabtu (11/3) dini hari, sekitar pukul 00.30. Praktik prostitusi di kawasan Tretes Prigen masih tumbuh subur. Kendati beberapa kali digrebek, tetap saja bisnis haram ini masih menjamur. Selain di Tretes, kawasan lain seperti Gempol Nine juga menjadi sarang PSK. Sebelumnya pada 2022 lalu, praktik prostitusi terselubung dibongkar aparat Polda Jawa Timur di kawasan Gempol Nine Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Dengan kedok warung kopi dan fasilitas karaoke, petugas menemukan perdagangan orang (human trafficking). Bahkan, juga mempekerjakan anak dibawah umur untuk melayani lelaki hidung belang. (kd/mh)
Polres Pasuruan Obok-Obok Tretes, Amankan 48 PSK
Minggu 12-03-2023,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,19:05 WIB
Fraksi PDIP Jatim Dorong P-APBD 2026 Maksimal Beri Manfaat untuk Rakyat
Selasa 18-08-2026,20:55 WIB
Warga Tenggumung Tewas Usai Jalani Perawatan, Polisi Pastikan Bukan Residivis
Selasa 18-08-2026,21:05 WIB
Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Selasa 18-08-2026,19:25 WIB
Warga Ungkap Panti Asuhan Baitul Yatim Surabaya Selalu Sepi, Ramai Saat Ada Undangan
Selasa 18-08-2026,19:20 WIB
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penukaran Barang, J&T Cargo Serahkan Sengketa ke Pengadilan
Terkini
Rabu 19-08-2026,11:59 WIB
Penggerak Ketahanan Pangan, Polsek Jatiroto Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Subur
Rabu 19-08-2026,11:48 WIB
Kenalkan Kuliner Lokal, Mas Rio Ajak Mahasiswa Osaka dan AS Makan Nase' Sodu Bareng Ribuan Warga
Rabu 19-08-2026,11:44 WIB
Hunian Layak Bukan Sekadar Rumah, DPRD Surabaya Tekankan Martabat Warga Miskin
Rabu 19-08-2026,11:39 WIB
Ayah di Petemon Surabaya Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan: Saya Raba Tak Kira Guling
Rabu 19-08-2026,11:24 WIB