Pasuruan, memorandum.co.id - Selama ini, kawasan Tretes Prigen dikenal banyak orang masih berkutat dengan dunia malam. Kendati beberapa kali digrebek, namun dunia pekerja seks komersial (PSK) masih saja bercokol disana. Penggerebekan terbaru dilakukan jajaran Polres Pasuruan, Sabtu (11/3) kemarin. Sebanyak 48 wanita yang diduga PSK ikut diamankan. Dari jumlah itu, dia diantaranya terdapat anak masih dibawah umur atau masuk kategori human traficking. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan, pihak kepolisian sebelumnya mendapat informasi masyarakat adanya perdagangan anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai penjaja cinta di kawasan Tretes Prigen. Dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga telah melakukan human trafficking. Kelima orang tersebut berstatus sebagai penjaga villa dan muncikari. Untuk dua muncikari yang diamankan adalah AJ (50), dan PS (41). Keduanya merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Prigen. Kemudian tiga penjaga wisma yang ikut diamankan adalah PH (34), warga Kecamatan Bagor Nganjuk. Lalu PI (39), warga Kabupaten Padang Sidempuan Sumatera Utara, dan AM (58), warga Kelurahan Prigen. Kelima terduga pelaku itu kini diamankan di Mapolres Pasuruan. Seorang mucikari berinisial PS adalah seorang perempuan atau mami. Ia saat ini menjalani pemeriksaan terkait perdagangan orang. Ia dibekuk di salah satu wisma yang berada di Kelurahan/Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan. "Kita masih melakukan pendalaman atas kasus perdagangan orang di kawasan Tretes Prigen. Ini masih kita periksa. Kalau terbukti status muncikari dan penjaga villa akan kita naikkan," jelas AKP Farouk Ashadi Haiti yang dihubungi kemarin. Penggerebekan di kawasan Tretes Prigen dilakukan terhadap dua wisma di Gang Sono. Gang ini dikenal masyarakat sebagai daerah abu-abu bagi penjaja cinta terlarang. Dan disini pula sang muncikari menampung anak di bawah umur untuk menjadi PSK. Dari hasil penggerebekan dua villa tersebut, sebanyak 48 perempuan penjaja cinta diperiksa petugas. Dari 48 PSK itu, tiga diantaranya masih dibawah umur 17 tahun. Selain itu, juga diamankan dua mucikari dan tiga penjaga villa/wisma. Penggerebekan dilakukan Sabtu (11/3) dini hari, sekitar pukul 00.30. Praktik prostitusi di kawasan Tretes Prigen masih tumbuh subur. Kendati beberapa kali digrebek, tetap saja bisnis haram ini masih menjamur. Selain di Tretes, kawasan lain seperti Gempol Nine juga menjadi sarang PSK. Sebelumnya pada 2022 lalu, praktik prostitusi terselubung dibongkar aparat Polda Jawa Timur di kawasan Gempol Nine Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Dengan kedok warung kopi dan fasilitas karaoke, petugas menemukan perdagangan orang (human trafficking). Bahkan, juga mempekerjakan anak dibawah umur untuk melayani lelaki hidung belang. (kd/mh)
Polres Pasuruan Obok-Obok Tretes, Amankan 48 PSK
Minggu 12-03-2023,18:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB