Geger, Website Resmi Pemkab Ponorogo Diduga Diretas, Muncul Konten Judi Online
Tangkapan layar website resmi Pemkab Ponorogo yang menampilkan konten mengarah ke situs judi online.--
PONOROGO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Publik dibuat geger setelah situs resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PONOROGO diduga disusupi konten judi online. Website dengan domain resmi www.PONOROGO.go.id itu menampilkan unggahan yang mengarah ke portal judi online pada Rabu 17 Juni 2026.
Berdasarkan pantauan memorandum, konten mencurigakan tersebut muncul dalam sebuah artikel berjudul “Tren Pengembangan Algoritma Modern Mulai Mengubah Cara Pengguna Berinteraksi dengan Platform Digital Masa Kini”. Artikel yang diunggah beberapa jam sebelumnya itu memuat visual yang diduga terkait situs judi online.
BACA JUGA:Rekor 8 Tahun WTP Terhenti, Pemkab Ponorogo Raih Opini WDP

Mini Kidi Wipes.--
Tak hanya itu, sejumlah tautan (hyperlink) dalam halaman tersebut juga diduga telah dialihkan. Saat diklik, pengguna diarahkan menuju situs yang diduga merupakan portal judi online.
Temuan ini mengindikasikan adanya kemungkinan peretasan atau penyusupan sistem pada website resmi milik pemerintah daerah tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti bagaimana konten tersebut bisa muncul di laman resmi Pemkab Ponorogo.
BACA JUGA:Nekat Daftar Nikah Pakai Paspor Kedaluwarsa, WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Ponorogo
Dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ponorogo, Satria Putra Negara mengaku, belum menerima laporan mengenai adanya konten judi online di website yang dikelola pemerintah daerah.
“Saya belum tahu, coba saya cek dulu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juni 2026.
Kejadian ini pun memicu sorotan dari masyarakat. Salah seorang warga Ponorogo, Jarkoni menyayangkan apabila benar situs resmi pemerintah dapat disusupi konten judi online.

Gempur Rokok Illegal--
Menurutnya, website pemerintah seharusnya menjadi sarana informasi publik yang memuat program kerja, pelayanan masyarakat, serta transparansi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Harusnya berisi informasi program kerja dan kinerja pemerintah daerah maupun OPD. Kalau sampai muncul konten seperti itu tentu sangat disayangkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Ponorogo terkait penyebab munculnya konten tersebut maupun langkah penanganan yang telah dilakukan. Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan pengecekan dan pemulihan sistem guna mencegah penyalahgunaan website resmi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(st/adi)
Sumber:






