Remas Dada Gadis 16 Tahun di Surabaya, Pemuda Lamongan Dibekuk Polisi
ilustrasi--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi bejat dilakukan oleh FR (17). Pria kelahiran Lamongan yang tinggal di kawasan Krembangan ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Bubutan setelah berbuat cabul di muka umum.
Tersangka nekat meremas dada gadis NR (16) yang tinggal di rumah kawasan Bubutan. Aksi tersebut dilakukan di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Gundih pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, mengatakan kejadian bermula ketika tersangka pulang kerja, kemudian naik bus dan turun di depan Stasiun Pasar Turi. Setelah itu, dia jalan kaki sampai di Jalan Rembang.
BACA JUGA:Kawanan Begal Beraksi di Lakarsantri Surabaya, Tuduh Korbannya Pelaku Begal Payudara

Mini Kidi Wipes.--
"Sesampainya di depan Hotel D'carol, ia melihat korban yang sedang berjalan bersama 2 adiknya dan timbul niat jahat untuk memegang atau menyentuh payudara korban," katanya, Selasa 16 Juni 2026.
Tersangka yang mengikuti kata otaknya itu tanpa basa-basi langsung mendekati korban dan meremas dada NR. Korban sontak berteriak dan meminta pertolongan. Teriakan itu memantik perhatian masyarakat di sekitar.
"Menurut keterangan korban, ia merasa tersentuh di area dadanya. Sehingga korban langsung berteriak minta tolong, pelaku pun diamankan warga," lanjutnya.
BACA JUGA:59 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Gresik, Mayoritas Karena Hamil di Luar Nikah

Gempur Rokok Illegal--
Anggota Polsek Bubutan yang menerima laporan dari Call Center 110 itu langsung mendatangi lokasi kejadian. Beruntung, tersangka tak jadi bulan-bulan masyarakat yang mengamankannya.
"Setelah kita datangi di lokasi, korban beserta pelaku sudah diamankan oleh pihak sekuriti Pos Dupak Grosir. Selanjutnya, anggota kami yang piket menyerahkan kedua pihak ke PPA Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut, pungkasnya.
Sumber:





